KPK dinilai dapat memberikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan pemerintah mengevaluasi kebijakan tarif cukai rokok.
PUSAT Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada meminta pemerintah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mencegah kebocoran penerimaan cukai dari industri hasil tembakau bernilai triliunan.
“KPK bisa merekomendasikan agar kebijakannya dicabut atau direvisi atau mungkin merekomendasikan dibuat kebijakan baru. Eksekusinya tetap di pemerintah dengan melibatkan partisipasi semua pihak,” kata Oce kepada wartawan, pekan lalu. Salah satu kebijakan yang dalam beberapa bulan terakhir menjadi polemik ialah sistem tarif cukai rokok yang kini sedang digodok Kementerian Keuangan.
Batasan produksi SKM dan SPM sebelumnya diatur Peraturan Menteri Keuangan 146/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau. Dalam peraturan tersebut, setiap perusahaan rokok yang secara total memproduksi 3 miliar batang SKM dan SPM harus membayar tarif cukai tertinggi di golongan masing-masing.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sikapi Hasil Seleksi Capim KPK, Masa Depan KPK Jadi SorotanKoalisi kawal Calon Pimpinan KPK menyebutkan masa depan KPK terancam karena masih ada oknum yang diduga punya kecacatan moral yang lolos dalam seleksi profile assesment di Pansel.
Baca lebih lajut »
Koalisi Kawal Capim KPK: Masa Depan KPK TerancamKoalisi Kawal Capim KPK kecewa dengan kerja Pansel yang meloloskan nama bermasalah.
Baca lebih lajut »
Pansel KPK tanggapi pernyataan KPK soal rekam jejak capimPanitia Seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi pernyataan juru bicara KPK Febri Diansyah soal rekam jejak 20 calon pimpinan yang lolos pada ...
Baca lebih lajut »
Jubir Sebut Ada Capim Diduga Dapat Gratifikasi, Saut: Bukan Dari KPKSaut mengklarifikasi, ada pengaduan masyarakat yang kemudian diklarifikasi KPK.
Baca lebih lajut »
Saut Situmorang: Jika Tak Miliki Integritas, Pimpinan KPK Tidak Akan Bertahan LamaSaut menambahkan, integritas adalah satu dari sembilan nilai yang menjadi prinsip pegawai KPK.
Baca lebih lajut »