Pemerintah Perbaiki Basis Data Pemilik Lahan

Indonesia Berita Berita

Pemerintah Perbaiki Basis Data Pemilik Lahan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 CNN Indonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 1 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 4%
  • Publisher: 53%

Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menilai penguatan dan pemanfaatan basis data pemilik manfaat akan mengurangi potensi terjadinya sengketa lahan.

. Untuk itu, pemerintah tengah berupaya memperbaiki basis data dan meningkatkan transparansi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

CNN Indonesia /  🏆 27. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemerintah Data Ulang Jumlah Ayam di Tingkat PeternakPemerintah Data Ulang Jumlah Ayam di Tingkat Peternak
Baca lebih lajut »

DPR terus tunggu pemerintah serahkan RUU Perlindungan Data PribadiDPR terus tunggu pemerintah serahkan RUU Perlindungan Data PribadiDPR RI terus menunggu pemerintah menyerahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang sampai saat ini belum diserahkan, ...
Baca lebih lajut »

DPR Tunggu Pemerintah Serahkan RUU Perlindungan Data PribadiDPR Tunggu Pemerintah Serahkan RUU Perlindungan Data PribadiDPR RI sudah memasukannya ke program legislasi nasional prioritas tahun 2016.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Dinilai Tak Serius Usulkan RUU Perlindungan Data PribadiPemerintah Dinilai Tak Serius Usulkan RUU Perlindungan Data PribadiKurang dari tiga bulan masa kerja DPR periode 2014-2019, DPR tak kunjung menerima draf Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan...
Baca lebih lajut »

Pemerintah Dituding Tak Serius soal RUU Perlindungan Data PribadiPemerintah Dituding Tak Serius soal RUU Perlindungan Data PribadiPemerintah dinilai tak serius mengusulan RUU tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Hingga kini DPR tak kunjung menerima draf RUU PDP dari pemerintah.
Baca lebih lajut »

Pemkot Jakpus Bangun RPTRA di Lahan Seluas 1.400 Meter PersegiPemkot Jakpus Bangun RPTRA di Lahan Seluas 1.400 Meter PersegiPemkot Jakarta Pusat berencana membangun kembali Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) pada akhir bulan ini di Jalan Kerbau,...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-05 00:39:03