Pemerintah Indonesia resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen untuk barang dan jasa mewah, mulai berlaku 1 Januari 2025. Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan kebijakan ini di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.
Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani setelah menyampaikan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, 31 Desember 2024. Pemerintah resmi menaikkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen untuk barang dan jasa mewah yang diberlakukan mulai 1 Januari 2025. ANTARA/Aprillio AkbarPresiden Prabowo Subianto menyampaikan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, 31 Desember 2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani setelah menyampaikan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, 31 Desember 2024. ANTARA/Aprillio AkbarPresiden Prabowo Subianto didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani , dan Seskab Teddy Indra Wijaya menyampaikan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, 31 Desember 2024.
PPN Pajak Tarif Barang Mewah Jasa Mewah
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
RI Naikkan PPN ke 12%, Vietnam Malah Turunkan PPN ke 8%Vietnam dan Indonesia memiliki kebijakan berbeda terkait pajak pertambahan nilai (PPN).
Baca lebih lajut »
Pemerintah Resmi Naikkan PPN 12 Persen, Simak Alasan dan KetentuannyaSaat ini, pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai tahun depan.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Resmi Naikkan PPN 12 Persen, Warganet Heboh di Media SosialPemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai tahun depan. Keputusan ini disampaikan oleh Airlangga Hartarto.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Resmi Naikkan Tarif PPN Menjadi 12 PersenPemerintah Indonesia resmi melanjutkan rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Bersamaan dengan itu, Pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi yang menyasar enam aspek, yaitu rumah tangga, pekerja, UMKM, industri padat karya, mobil listrik dan hibrida, serta properti. Namun, keputusan ini menuai kritik dari publik yang menganggapnya akan memberatkan kemampuan ekonomi rakyat.
Baca lebih lajut »
PPN 12% Berlaku untuk Pakaian dan Kosmetik di Mall Mulai Tahun DepanPemerintah Indonesia menegaskan pakaian dan kosmetik yang dijual di pusat perbelanjaan atau mal akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% mulai tahun depan. Pemerintah telah menjelaskan daftar barang yang kena PPN dan tidak serta PPN-nya ditanggung pemerintah. Perbedaan PPN ini berlaku untuk berbagai barang dan jasa, termasuk Netflix, Spotify, pakaian, dan kosmetik yang dijual di mal. Aturan PPN ini sedang disusun bersama dengan Kementerian Keuangan. Barang-barang konsumsi utama dan barang sifatnya strategis, akan dikecualikan PPN.
Baca lebih lajut »
Ketum Kadin Arsjad Rasjid Sarankan Pemerintah Perkuat Ekonomi Domestik Ketimbang Naikkan PPN 12 PersenKetua Umum Kadin Arsjad Rasjid menyarankan pemerintah memperhatikan kesehatan ekonomi domestik daripada menaikkan PPN 12 persen.
Baca lebih lajut »