Karakteristik utama layanan OTT audio visual adalah layanan yang dapat diakses oleh pengguna layanan melalui jaringan telekomunikasi internet.
Pangdam Hasanuddin Imbau Prajurit dan Masyarakat Bijak di Media Sosial
Ramli menilai dalil para Pemohon yang menyatakan konten yang disediakan oleh penyedia layanan audio visual OTT tidak diawasi merupakan dalil yang keliru dan tidak berdasar sama sekali.
"Dengan demikian berdasarkan uraian-uraian tersebut di atas, maka tidak terbukti dalil kerugian konstitusional Para Pemohon terhadap penerapan Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Penyiaran. Sehingga sudah sepatutnya Yang Mulia Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menolak Permohonan Para Pemohon," kata Ramli.
"Dan harus ditertibkan oleh aparat penegak hukum karena penyiaran tanpa izin merupakan pelanggaran pidana," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ketua MPR Minta Pemerintah Segera Salurkan Bantuan Subsidi UpahPimpinan perusahaan didorong segera menyerahkan data rekening kepada BPJS Ketenagakerjaan, sehingga proses penyaluran BSU berjalan lancar.
Baca lebih lajut »
PLN Minta Suntikan Dana Pemerintah untuk Kembangkan EBTPT PLN (Persero) berharap pemerintah memberikan dana untuk membantu perseroan mengembangkan energi baru terbarukan, khususnya di Pulau Jawa.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Minta Timnas U-19 Bekerja Keras di Kroasia |Republika OnlinePemerintah berharap mereka meraih pencapaian terbaik pada Piala Asia U-19 2020.
Baca lebih lajut »
Dialog Kebangsaan, Bamsoet Minta Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan NelayanBamsoet dorong pemerintah lebih memperhatikan kesejahteraan para nelayan di berbagai daerah. MPRRI
Baca lebih lajut »