Pemerintah akhirnya mencabut aturan mewajibkan memiliki hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR), untuk penerbangan domestik dan cukup pakai tes cepat (rapid test). penerbangandomestik
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akhirnya mencabut aturan mewajibkan memiliki hasil tes Polymerase Chain Reaction , untuk penerbangan domestik dan cukup pakai tes cepat . “Jadi, kami tidak ingin bahwa syarat-syarat terlalu ketat apalagi PCR biayanya mahal daripada ke Yogyakarta dan Surabaya. Jadi, jelas aturan Gugus Tugas itu untuk dalam negeri cukup rapid. luar negeri PCR,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa .
Baca Juga: Terbitnya PM 41/2020 menindaklanjuti Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju masyarakat Produktif dan Aman COVID-19. “Dengan penetapan ini, dilakukan kembali aktivitas ekonomi yang akan berdampak pada peningkatan aktivitas perjalanan, pergerakan orang melalui transportasi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemenkes Tambah 2 PCR Covid-19 untuk Kalimantan SelatanPCR adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus.
Baca lebih lajut »
Dinas Kesehatan DKI Klaim 177 Ribu Sampel Telah Dites PCRDinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan sudah ada sekitar 177 ribu sampel di Jakarta telah diperiksa menggunakan PCR.
Baca lebih lajut »
UPDATE 8 Juni: Dinkes DKI Telah Uji 172.332 Spesimen Menggunakan Metode PCRPersentase positif Covid-19 sebesar 4 persen, dengan rincian 6.139 orang dinyatakan reaktif COVID-19 dan 160.202 orang dinyatakan non-reaktif.
Baca lebih lajut »
Santri Wajib Tes PCR, Wapres: Pesantren di Era New Normal Harus AmanMa'ruf Amin menyebutkan pesantren yang akan kembali berkegiatan di era kenormalan baru atau new normal harus dipastikan aman dari Covid-19.
Baca lebih lajut »
KAI Mulai Angkut Masyarakat Umum, Wajib PCR atau Rapid TestKAI memperpanjang operasional KLB dan mulai mengangkut masyarakat umum. Namun, calon penumpang harus menyertakan hasil tes PCR.
Baca lebih lajut »