Demi meningkatkan penetrasi kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) di Indonesia yang masih minim, pemerintah diketahui sedang mempersiapkan serangkaian ca
JawaPos.com – ra. Termasuk yang juga akan jadi opsi adalah memberi subsidi bagi masyarakat yang berminat membeli motor listrik.
Taufiek menyampaikan, saat ini kebijakan tersebut hampir selesai dan tengah disempurnakan Kementerian Keuangan . Hanya dari sisi Kemenperin, Taufiek menilai, insentif harus melihat tujuan subjek yang ke objek. “Makanya tadi di awal saya bilang capability, kemampuan ,” kata Taufiek. Seperti sudah disinggung di atas, zaat ini aturan subsidi motor listrik masih terus dibahas. Regulasi saat ini masih dalam tahap penggodokan oleh Kemenkeu termasuk di dalamnya yang sedang dimatangkan lagi adalah syarat bagi model yang akan mendapatkan subdisi harus memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hitung Mundur Kenaikan Harga Rumah SubsidiPengembang rumah subsidi menantikan penerbitan aturan kenaikan harga rumah subsidi sebesar 5 persen pada bulan ini.
Baca lebih lajut »
Respons Pengembang soal Rumah Subsidi Bakal Naik 5 PersenPengembang rumah subsidi angkat bicara terkait rencana kenaikan harga rumah subsidi sebesar 5 persen.
Baca lebih lajut »
Luhut Wanti-wanti Kemenkeu Aturan Subsidi Kendaraan Listrik Terbit Awal MaretMenko Luhut Binsar Pandjaitan meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan aturan subsidi kendaraan listrik pada pekan pertama Maret.
Baca lebih lajut »
Luhut: Aturan Subsidi Kendaraan Listrik Terbit Awal Maret 2023Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan menyebut aturan subsidi kendaraan listrik diharapkan dapat terbit pada pekan pertama Maret 2023.
Baca lebih lajut »
Mulai Maret 2023, Sepeda Motor Listrik Dapat Subsidi Rp. 7 Juta dari PemerintahPemerintah menetapkan insentif atau subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta yang berlaku pada Maret 2023.
Baca lebih lajut »
Cara dan Syarat Dapat Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta dari Pemerintah, Berlaku Maret 2023Begini cara dan syarat mendapatkan subsidi motor listrik Rp7 juta dari pemerintah.
Baca lebih lajut »