Pekerja migran Indonesia akan mendapat pembebasan bea masuk terhadap barang kiriman dengan nilai 500 dollar AS sampai 1.500 dollar AS. Rancangan peraturan untuk mengatur fasilitas itu sedang dimatangkan pemerintah.
. Relaksasi itu diharapkan bisa meningkatkan fasilitas bagi para pekerja migran yang telah menyumbangkan pemasukan devisa tinggi bagi negara melalui remitansi.
sebanyak tiga kali dalam setahun dengan nilai masing-masing 500 dollar AS atau total 1.500 dollar AS, yakni setara Rp 23 juta.Bagi PMI yang terdaftar di Kementerian Luar Negeri , pembebasan bea masuk akan diberikan sebanyak satu kali dalam setahun senilai 500 dollar AS atau setara Rp 7,6 juta. Sementara PMI yang tidak terdokumentasi tidak akan mendapat fasilitas pembebasan bea masuk.
Sebelum pandemi, nilai remitansi dari PMI bisa lebih tinggi. Sebagai contoh, pada 2019, remitansi pekerja migran mencapai hingga 11,44 miliar dollar AS atau setara Rp 175,2 triliun.Chotibul mengatakan, peraturan itu diharapkan bisa secepatnya dijalankan. Kementerian Keuangan saat ini masih berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk mendetailkan kriteria barang serta volume barang kiriman PMI yang bisa dibebaskan dari bea masuk.
Untuk barang kiriman dengan nilai 3 dollar AS sampai 1.500 dollar AS, dikenakan bea masuk sebesar 7,5 persen, PPN 11 persen, dan PPh yang tetap dikecualikan. Sementara barang-barang bernilai besar dikenakan tarif lebih tinggi dengan tarif, yakni tarif bea masuk di kisaran 5 persen sampai 40 persen, PPN 11 persen, dan PPh 10 persen.Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Wilayah Sumatera Utara bersama instansi terkait lain memusnahkan 634 karung pakaian bekas, di Medan, Senin .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pekerja Desak UMP Naik Minimal 15 Persen pada 2024Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) menuntut kenaikan upah minimum pekerja 15 persen pada 2024.
Baca lebih lajut »
Mahfud: Kompensasi Warga Rempang Tanah 500 Meter dan Rumah Rp120 JutaWarga terdampak proyek Rempang Eco-City mendapat kompensasi tanah 500 meter persegi dan dibangunkan rumah ukuran 45 meter setiap kepala keluarga.
Baca lebih lajut »
Perang Besar di Sektor Timur, 500 Lebih Tentara Ukraina Jadi MayatSistem rudal anti-pesawat buatan Inggris jadi rongsokan.
Baca lebih lajut »
Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Raup Keuntungan hingga Rp 500 JutaRumah produksi film porno Jakarta Selatan diduga meraup keuntungan cukup besar, mencapai Rp 500 juta selama satu tahun beroperasi.
Baca lebih lajut »
Mahfud Sebut 80 Persen Warga Pulau Rempang Setuju Kompensasi Rumah dan Tanah 500 MeterMahfud MD mengungkap sudah ada kesepakatan antara pemerintah daerah, pengembang, dan warga terdampak proyek pengembangan Rempang Eco-City.
Baca lebih lajut »
Soal Konflik di Rempang, Jokowi: Warga Akan Diberi Lahan 500 Meter dan Bangunan Tipe 45Menurut Presiden Jokowi, protes warga dan kericuhan di Pulau Rempang itu terjadi karena adanya komunikasi yang kurang baik.
Baca lebih lajut »