Pemerintah Lakukan Tiga Langkah Usut Ponpes Al Zaytun, Salah Satunya Disebut Mahfud MD Tugas Ridwan Kamil PikiranRakyat
PIKIRAN RAKYAT - Menko Polhukm, Mahfud MD menyebutkan pemerintah akan melakukan tiga langkah untuk mengusut pondok pesantren Al Zaytun. Dari tiga langkah tersebut, salah satunya disebut merupakan tanggung jawan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Permasalahan pertama terkait dengan terjadinya tindak pidana. Mahfud MD memerintahkan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah penegakan hukum terhadap pimpinan ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Permasalahan yang kedua, mengenai administrasi ponpes Al Zaytun sebagai lembaga, atau yayasan pendidikan Islam. Tindakan yang kedua akan berdampak kepada sekolah-sekolah lain yang berada di satu atap dengan Al Zaytun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bahas Polemik Al Zaytun, Ridwan Kamil Gelar Rapat Terbatas dengan Mahfud MD Sore IniRidwan Kamil akan melaporkan ke Mahfud MD soal upaya yang telah dilakukan Pemprov Jabar dalam menyikapi polemik Al Zaytun.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD Gelar Rapat Terbatas dengan Ridwan Kamil Bahas Al Zaytun Sore IniRidwan Kamil dijadwalkan bertemu dengan Menkopolhukam Mahfud MD di Jakarta untuk membahas hasil investigasi Ponpes Al Zaytun Indramayu, Sabtu (24/6/2023) sore.
Baca lebih lajut »
Mahfud Bahas Al-Zaytun Bareng Lintas Kementerian dan Ridwan Kamil Sore IniSejumlah kementerian, TNI-Polri, hingga Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil diundang menghadiri rapat.
Baca lebih lajut »
[Full] Penjelasan Ridwan Kamil Usai Rapat dengan Menko Polhukam Soal Ponpes Al ZaytunGubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan terkait kondisi yang terjadi di Ponpes Al Zaytun Indramayu.
Baca lebih lajut »
Ridwan Kamil Serahkan Tindak Lanjut Polemik Ponpes Al-Zaytun ke Mahfud MDGubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memenuhi panggilam Menkopolhukam Mahfud MD terkait laporan hasil pemeriksaan dan situasi Ponpes Al-Zaytun Indramayu...
Baca lebih lajut »