Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko Pemmas) bersama Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengejar revitalisasi Undang-Undang Koperasi ...
Arsip - Anggota Forum Komunikasi Koperasi Indonesia saat berfoto bersama pada acara Konsolidasi Elemen Forkopi Mengawal Regulasi untuk Kebangkitan Koperasi sebagai Amanat Konstitusi di Wonosobo. ANTARA/HO-Humas Forkopi.
Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat bersama Kementerian Koperasi mengejar revitalisasi Undang-Undang Koperasi guna meningkatkan perekonomian bangsa. Muhaimin menegaskan, UU Koperasi akan diatur secara lebih utuh, sehingga semua badan usaha yang berbasis soko guru yang sebelumnya sulit mendapatkan legalitas dapat dipercepat melalui badan hukum koperasi.
Ia mengemukakan, koperasi dapat menjadi pelaku utama dalam pengelolaan ekonomi di Indonesia yang berasaskan kekeluargaan dan gotong-royong.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Harapan Reformasi LegislasiReformasi legislasi bukan sebatas penyederhanaan jumlah undang-undang, tetapi menyangkut cara membuat undang-undang.
Baca lebih lajut »
Babak Baru! Laporan Nikita Mirzani Terhadap Vadel Badjideh Naik ke PenyidikanLaporan Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh terkait Undang-undang Kesehatan, Undang-undang Perlindungan Anak, dan KUHP.
Baca lebih lajut »
Prabowo Pisah Kementerian Koperasi dari UMKM, Budi Arie: Beliau Ini RI Punya Koperasi Besar Seperti ASBerita Prabowo Pisah Kementerian Koperasi dari UMKM, Budi Arie: Beliau Ini RI Punya Koperasi Besar Seperti AS terbaru hari ini 2024-10-22 09:19:24 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Prabowo Pisah Kementerian Koperasi dari UMKM, Budi Arie: Beliau Ingin RI Punya Koperasi Besar Seperti ASBerita Prabowo Pisah Kementerian Koperasi dari UMKM, Budi Arie: Beliau Ingin RI Punya Koperasi Besar Seperti AS terbaru hari ini 2024-10-22 09:19:24 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Banyak yang Tidak Aktif, Jumlah Koperasi Kini MenurunPenurunan jumlah koperasi karena Kemenkop UKM fokus terhadap pembenahan kualitas koperasi khususnya koperasi sektor riil
Baca lebih lajut »
Utang 8 Koperasi Bermasalah ke Korban Rp 26 T, Baru Dibayar Rp 3,4 TKementerian Koperasi dan UKM awasi penyelesaian kasus delapan koperasi bermasalah dengan utang Rp 26 triliun.
Baca lebih lajut »