Pemerintah diminta untuk mempertimbangkan agar industri pers turut diberikan insentif di tengah pandemi covid-19.
PEMERINTAH masih melakukan pengkajian terkait pemberian insentif pada industri pers karena pandemi covid-19. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo dalam video conerence, Rabu .
“Saya belum berani menyampaikan. Ini terus kita finalisasi, paling tidak kami lakukan assesmen, kami melakukan kerja sama dengan kemenko perekonomian. Sektronya apa, ini yang kita tentukan bersama kemenko,” tuturnya. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid seusai melakukan konferensi virtual bersama Airlangga beberapa waktu lalu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah Kaji Program Penanganan Corona Hingga 2022Penambahan program penanganan wabah virus corona membuat defisit APBN berpotensi di atas 3 persen PDB hingga 2022.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Kaji Larangan Mudik di Tengah Wabah CoronaPemerintah sedang mengkaji aturan tentang mudik untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) di berbagai wilayah Indonesia.
Baca lebih lajut »
Jokowi Kaji Sanksi Kurungan-Denda untuk Pelanggar Selama PSBBJokowi menyatakan sudah memiliki instrumen aturan untuk menertibkan masyarakat di masa PSBB. Ancaman kurungan dan denda akan diterapkan jika masih ada pelanggar
Baca lebih lajut »
Pasien Positif Covid-19 Meningkat, Pemprov Jambi Kaji PSBBPembahasan mengenai rencana PSBB di Jambi sedang dilakukan Balitbangda Provinsi Jambi dan pakar kesehatan masyarakat dari Unja.
Baca lebih lajut »
Jokowi Larang Mudik, KAI Kaji Operasional Kereta Keluar DKIKAI akan mengkaji operasional layanan kereta keluar dan masuk DKI Jakarta menyusul larangan mudik Presiden Jokowi.
Baca lebih lajut »
Terdampak Covid-19, Perusahaan Pers Diberi Insentif PajakKetua Komisi I DPR Meutya Hafid menegaskan DPR memastikan pemerintah memberikan insentif pajak untuk perusahaan pers di tengah pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »