Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur melakukan pencatatan aset-aset milik pemkab setempat di Kecamatan Sepaku yang ...
Kepala Bidang Pengelolaan Aset BKAD Kabupaten Penajam Paser Utara Denny Handayansyah. ANTARA/Novi Abdi-Bagus Purwa.Penajam - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur melakukan pencatatan aset-aset milik pemkab setempat di Kecamatan Sepaku yang masuk sebagai lokasi Ibu Kota Negara Indonesia baru Nusantara untuk menghindari sengketa.
"Pencatatan dan pendataan aset itu sebagai upaya agar tidak terjadi sengketa saat aset di Kecamatan Sepaku diambil alih oleh pemerintah pusat," katanya pula. Aset tanah dan bangunan di antaranya kantor pemerintahan, Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Sepaku, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, puskesmas, peternakan sapi,"Aset-aset daerah yang berada di kawasan IKN itu untuk sementara masih dalam status kepemilikan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara," ujarnya pula.
Pemkab akan melepas aset, menurut dia, apabila pemerintah pusat atau Badan Otorita IKN Nusantara mengambil alih aset dari wilayah Kecamatan Sepaku tersebut.