Pemerintah mengizinkan maskapai menaikkan harga tiket pesawat hingga menyentuh tarif batas atas (TBA) di tengah pandemi Corona (COVID-19). TiketPesawat via detikfinance
. Izin diberikan agar keuangan perusahaan bisa tetap sehat saat jumlah penumpang juga dibatasi hanya boleh mengangkut 70% dari total kursi yang tersedia.
Meski begitu, menurut Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi Ridwan Djamaluddin sejauh ini belum ada perusahaan penerbangan yang memasang harga tiket pesawat hingga menyentuh level TBA. "Untuk mengimbangi karena ada pembatasan kapasitas, maka silakan kalau mau menaikkan harga. Saat ini harga batas atas belum dimanfaatkan," ucap Ridwan dalam dalam konferensi pers virtual bertajuk Kendalikan Transportasi, COVID-19 Berkurang, Senin .Ridwan menambahkan kondisi saat ini terbilang darurat. Maskapai butuh dana besar untuk menutupi biaya operasionalnya di tengah penurunan penumpang akibat penyebaran virus Corona.
"Yang tidak boleh adalah memanfaatkan kondisi ini untuk mencari keuntungan yang lebih banyak. Tapi entitas harus lebih sehat. Jadi tidak bisa diperlakukan biasa-biasa saja. Silakan dimanfaatkan peluang kenaikan harga tiket dengan tarif batas atas," imbuhnya. Untuk diketahui, sebelumnya, Kementerian Perhubungan membatasi kapasitas penumpang di pesawat hanya 50%, dalam rangka mencegah penularan virus corona. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 41 tahun 2020. Saat ini, pesawat udara kategori jet transport narrow body dan wide body diperbolehkan mengangkut penumpang hingga 70% dari kapasitas.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah Izinkan Maskapai Naikkan Harga Tiket Sampai Batas AtasKesulitan yang dihadapi maskapai penerbangan akibat pandemi COvid-19, mendorong Kemenhub mengizinkan maskapai menaikkan harga tiket.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Restui Maskapai Naikkan Tiket ke Tarif Batas AtasKemenko Kemaritiman dan Investasi menyebut izin diberikan demi menyelamatkan keuangan maskapai yang tengah tertekan oleh virus corona.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Izinkan Maskapai Naikkan Tarif |Republika OnlinePemerintah mengizinkan maskapai menaikan tarif agar bertahan di pandemi Covid-19
Baca lebih lajut »
Pemerintah izinkan maskapai naikkan tarif'Silakan kalau mau dimanfaatkan peluang untuk menaikkan harga tiket pesawat sesuai ketentuan tarif batas atas,' kata Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Maritim dan Investasi Ridwan Djamaluddin.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Izinkan Maskapai Naikkan Tarif |Republika OnlinePemerintah mengizinkan maskapai menaikan tarif agar bertahan di pandemi Covid-19 Covid19 Maskapai Penerbangan
Baca lebih lajut »
Lampu Hijau Tiket Mahal PesawatTiket murah yang ditawarkan berbagai maskapai dalam negeri agaknya akan berakhir. Maskapai kini boleh memakai tarif batas atas atau tarif tiket termahal. HargaTiket TiketPesawat via detikTravel
Baca lebih lajut »