Pemerintah Indonesia sedang merancang regulasi untuk membatasi pembuatan akun media sosial bagi anak di bawah usia tertentu untuk mengurangi dampak negatif media sosial terhadap anak-anak.
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafidz, menyatakan bahwa pemerintah tengah merancang regulasi untuk membatasi pembuatan akun media sosial bagi anak di bawah usia tertentu. Upaya ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif media sosial terhadap anak-anak. Meutya menegaskan bahwa pembatasan yang dilakukan adalah terkait dengan pembuatan akun, bukan membatasi akses internet secara umum.
Menurutnya, anak-anak dapat mengakses media sosial dengan pengawasan orang tua atau menggunakan akun milik orang tua, hal tersebut tidak menjadi masalah.Kementerian Kominfo mengatur sistem teknologi pada platform media sosial agar dapat mendeteksi apakah akun yang dibuat merupakan akun anak-anak berusia di bawah 16 tahun atau bukan. Namun, pemerintah tidak melarang orang tua untuk memberikan akses kepada anak-anak mereka, karena hal tersebut masuk dalam ranah privasi yang sulit diawasi oleh pemerintah. Meutya menjelaskan bahwa aturan yang dibuat harus bisa diawasi dengan indikator yang jelas, seperti pemberian akses ponsel ke anak. Ia menegaskan bahwa platform media sosial yang tetap memberikan akses kepada akun anak-anak akan dikenakan sanksi. Sanksi ini hanya berlaku bagi platform, bukan kepada anak-anak, orang tua, atau masyarakat umum. Sanksi bertujuan untuk mendorong platform media sosial untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Dalam kesempatan yang sama, Meutya juga menyampaikan bahwa tim khusus percepatan regulasi perlindungan anak di dunia digital telah melakukan berbagai pertemuan. Tim ini terdiri dari berbagai elemen, termasuk akademisi, tokoh pendidikan, dan lintas kementerian. Sesuai dengan arahan presiden, regulasi ini diharapkan dapat diselesaikan dalam satu hingga dua bulan ke depan
MEDIA SOSIAL ANAK PERPROTEKSIAN Regulasi SANKSI
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah Indonesia Rencanakan Aturan Batas Usia Penggunaan Media SosialWakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan aturan batas usia penggunaan media sosial. Ia menekankan perlunya proses pertimbangan yang matang, dengan mempelajari contoh dari negara lain seperti Amerika, Perancis, Kanada, dan Australia. Dave Laksono juga menyebutkan perlunya melibatkan ahli dari berbagai bidang sebelum memutuskan angka batas usia yang ideal.
Baca lebih lajut »
China Rencanakan Pembatasan Ekspor Mineral untuk EVChina dikabarkan akan membatasi ekspor beberapa mineral penting untuk produksi kendaraan listrik (EV), seperti litium dan galium, serta teknologi katode baterai. Pembatasan ini diumumkan sebagai respons terhadap kontrol ekspor semikonduktor dari AS dan bertujuan untuk menguatkan dominasi China dalam ekosistem baterai EV.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Rencanakan Lelang 60 Wilayah Kerja Migas untuk Genjot Produksi Minyak Dalam NegeriMenteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan rencana pemerintah untuk melelang 60 wilayah kerja minyak dan gas bumi (migas) di dalam negeri dalam kurun waktu 2025 hingga 2028. Lelang ini bertujuan untuk meningkatkan produksi minyak bumi dan melibatkan investor baru dalam sektor migas Indonesia.
Baca lebih lajut »
DPR dan Pemerintah Rencanakan Urus Perubahan UU BUMN dalam Rapat ParipurnaDPR RI dan Pemerintah berencana mengesahkan draf rancangan undang-undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 18 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna pekan depan. Kesepakatan ini muncul dalam Rapat Kerja Tingkat I antara Komisi VI DPR RI dan sejumlah Kementerian terkait, yaitu Kementerian BUMN, Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Sekretariat Negara.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Biden Rencanakan Sanksi Terhadap Kapal Tanker Minyak RusiaPemerintah Presiden Joe Biden berencana untuk memberlakukan sanksi tambahan terhadap Rusia terkait invasi mereka ke Ukraina. Fokus sanksi ini adalah pada pendapatan minyak Rusia dengan membidik kapal-kapal tanker yang mengangkut minyak mentah negara tersebut. Sanksi ini akan menargetkan kapal tanker yang membawa minyak Rusia yang dijual di atas batas harga Barat sebesar $60 per barel.
Baca lebih lajut »
Indonesia Rencanakan Impor Gandum Untuk Pakan TernakPemerintah Indonesia berencana melakukan impor gandum untuk pakan ternak guna menjaga produksi jagung dalam negeri yang diprediksi akan tinggi tahun ini.
Baca lebih lajut »