Pemerintah Indonesia akui 12 pelanggaran HAM berat masa lalu

Indonesia Berita Berita

Pemerintah Indonesia akui 12 pelanggaran HAM berat masa lalu
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 78%

Presiden Jokowi menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dalam sedikitnya 12 peristiwa di masa lalu.

Presiden RI Joko Widodo memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu , seusai menerima laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia masa lalu.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi setelah menerima laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM masa lalu yang diwakili Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu. "Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. " kata Jokowi. dalam 12 peristiwa masa lalu.

Kemudian Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA Aceh 1999, Peristiwa Wasior Papua 2001-2002, Peristiwa Wamena Papua 2003, dan Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jokowi: Saya Ingin Presiden Kedepan Tak Gampang Ciut NyaliJokowi: Saya Ingin Presiden Kedepan Tak Gampang Ciut NyaliPresiden Joko Widodo atau Jokowi menekankan presiden Indonesia kedepan harus berani melanjutkan hilirisasi
Baca lebih lajut »

Presiden Jokowi Akui 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat: 1965, Mei 1998, hingga PapuaPresiden Jokowi Akui 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat: 1965, Mei 1998, hingga PapuaJokowi umumkan bahwa dirinya mengakui dengan tulus adanya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Baca lebih lajut »

Komnas HAM Nilai Kasus Pekerja Migran Maryam Bentuk Pelanggaran HAM - JawaPos.comKomnas HAM Nilai Kasus Pekerja Migran Maryam Bentuk Pelanggaran HAM - JawaPos.com'Ini kan salah satu bentuk kasus pelanggaran hak-hak pekerja migran,' kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM RI Anis Hidayah di Jakarta
Baca lebih lajut »

Komnas HAM: Kasus Maryam yang tidak Bisa Pulang Bentuk Pelanggaran HAM |Republika OnlineKomnas HAM: Kasus Maryam yang tidak Bisa Pulang Bentuk Pelanggaran HAM |Republika OnlineHak-hak pekerja diatur jelas di berbagai instrumen HAM internasional maupun nasional.
Baca lebih lajut »

Jokowi Akui Ada Pelanggaran HAM Berat di Indonesia |Republika OnlineJokowi Akui Ada Pelanggaran HAM Berat di Indonesia |Republika OnlineJokowi menyebut 12 kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia.
Baca lebih lajut »

Komnas HAM Desak Pemerintah Panggil Perusahaan Penyalur Maryam TKW yang Tak Dibayar Selama 7 TahunKomnas HAM Desak Pemerintah Panggil Perusahaan Penyalur Maryam TKW yang Tak Dibayar Selama 7 TahunKomnas HAM RI mendesak pemerintah untuk memanggil perusahaan yang membawa Maryam salah seorang PMI atau TKW asal Jawa Barat yang tak digaji selama tujuh tahun.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 16:39:10