Pemerintah imbau perusahaan tunaikan THR selambatnya 18 April 2023

Indonesia Berita Berita

Pemerintah imbau perusahaan tunaikan THR selambatnya 18 April 2023
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 17 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 78%

Sehubungan adanya perubahan jadwal cuti bersama, pemerintah mengimbau seluruh perusahaan untuk memberikan THR kepada para pekerja selambatnya pada 18 April 2023.

Jakarta - Pemerintah mengimbau seluruh perusahaan untuk menunaikan pemberian tunjangan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah kepada para pekerja selambatnya pada 18 April 2023.

Tenggat pemberian imbauan itu juga berkenaan dengan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 dari 21-26 April menjadi 19-25 April. Dengan demikian, apabila mengacu pada Hari Raya Idul Fitri 1444 H, yang menurut libur nasional SKB Tiga Menteri jatuh pada 22-23 April 2023, maka seharusnya THR dibayarkan pada 15 April 2023.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemerintah Minta Perusahaan Bayarkan THR Maksimal 18 April 2023Pemerintah Minta Perusahaan Bayarkan THR Maksimal 18 April 2023Menhub Budi Karya menegaskan, pemerintah meminta perusahaan swasta membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) maksimal pada tanggal 18 April 2023.
Baca lebih lajut »

Catat! Tanggal Baru Cuti Bersama Lebaran 2023 dari JokowiCatat! Tanggal Baru Cuti Bersama Lebaran 2023 dari JokowiCuti bersama Lebaran 2023 akan berlangsung sepanjang tujuh hari (19-25 April 2023).
Baca lebih lajut »

Cuti Bersama Lebaran 2023 Dimajukan, Pemerintah Minta Perusahaan Beri THR Lebih AwalCuti Bersama Lebaran 2023 Dimajukan, Pemerintah Minta Perusahaan Beri THR Lebih AwalPemerintah mengimbau perusahaan swasta memberikan tunjangan hari raya (THR) lebih awal kepada pegawainya. Hal ini menyusul dimajukannya cuti bersama Lebaran 2023, dari 19 sampai 25 April 2023.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Perpanjang Cuti Bersama Idulfitri dari 19-26 April 2023Pemerintah Perpanjang Cuti Bersama Idulfitri dari 19-26 April 2023Pemerintah menetapkan cuti bersama Idulfitri dimajukan dari tanggal awal. Semula, cuti bersama jatuh tanggal 21-26 April, dimajukan menjadi 19-26 April 2023. - Halaman 1
Baca lebih lajut »

Pemerintah Ubah Cuti Bersama Lebaran Jadi 19–25 April 2023Pemerintah Ubah Cuti Bersama Lebaran Jadi 19–25 April 2023Pemerintah mengubah jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran dari sebelumnya 21—26 April 2023 menjadi 19—25 April 2023.
Baca lebih lajut »

Pemerintah ubah cuti bersama Lebaran jadi 19---25 April 2023Pemerintah ubah cuti bersama Lebaran jadi 19---25 April 2023Kabar baru! Pemerintah mengubah jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran dari sebelumnya 21—26 April 2023 menjadi 19—25 April 2023. cutibersama ramadhan
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 02:01:31