Luky Alfirman mengungkapkan bahwa untuk memenuhi target pendanaan kebutuhan infrastruktur, maka pemerintah mengajak peran swasta dan BUMN.
Pembangunan Bendungan Margatiga, di Provinsi Lampung mengungkapkan bahwa pemerintah hanya mampu memenuhi pendanaan infrastruktur sebesar 37% atau setara Rp 2.385 triliun dari total kebutuhan pendanaan infrastruktur yang tertuang dalam Rencana pembangunan jangka menengah nasional 2020-2024 sebesar Rp6.445 triliun.
Dalam hitungannya untuk mendukung target kebutuhan infrastruktur sesuai RPJMN 2020-2024, BUMN diperkirakan dapat mendanai Rp 1.353 triliun atau setara 21% dari total kebutuhan. Kemudian porsi paling besar untuk mendanai infrastruktur dalam negeri berasal dari swasta sebesar Rp 2.707 triliun atau setara 42% dari total kebutuhan.“Kami sudah coba mencari sumber pendanaan dari mana dari perhitungan kita pemerintah hanya mampu membiayai kurang lebih 37%.