'Tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang semula tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020,'
Hal tersebut merupakan salah satu keputusan rapat yang digelar Kamis terkait perubahan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020 dan Nomor 01 Tahun 2020.
Antara lain, libur Hari Raya Idul Fitri tetap pada 24-25 Mei 2020 serta tambahan cuti bersama pada hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober 2020. Selain itu, kata dia, akhir tahun juga masuk liburan sekolah, sehingga keluarga memiliki waktu cukup untuk merencanakan liburan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menko PMK Rapat Bahas Penggeseran Cuti Bersama Idul Fitri karena Wabah CoronaPandemi virus Corona atau Covid-19 di Indonesia diprediksi masih berlangsung hingga Ramadan, bahkan Idul Fitri nanti.
Baca lebih lajut »
Sepak Bola Eropa Mulai Lagi Paling Lambat Setelah Idul FitriSemua kompetisi sepak bola Eropa yang kini ditunda diprediksi akan kembali bergulir paling lambat akhir Mei atau setelah hari raya Idul Fitri.
Baca lebih lajut »
Shalat Idul Fitri ditiadakan jika COVID-19 tak terkendali, sebut MUISekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas mengemukakan bahwa shalat Idul Fitri 1441 Hijriah atau tahun 2020 yang sifatnya mengumpulkan massa ...
Baca lebih lajut »
Penyelenggaraan Ubud Village Jazz Festival 2020 dibatalkanFestival musik jazz berskala internasional yang sudah berlangsung tujuh tahun berturut-turut sejak tahun 2013 lalu, Ubud Village Jazz Festival (UVJF) 2020 ...
Baca lebih lajut »
BCL: Tahun 2020 Banyak Sekali KehilanganBCL kehilangan orang-orang yang dicintainya.
Baca lebih lajut »
Bupati: Panen Raya Padi Stok Beras Cukup Hingga Oktober 2020 |Republika OnlineSelain panen padi, Pandeglang juga panen raya jagung
Baca lebih lajut »