Pemerintah Gerak Cepat Evakuasi WNI di Sudan, Gus Imin Minta Proses Dilakukan Aman dan Selamat

Indonesia Berita Berita

Pemerintah Gerak Cepat Evakuasi WNI di Sudan, Gus Imin Minta Proses Dilakukan Aman dan Selamat
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 65 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 83%

Diketahui hingga saat ini proses evakuasi sudah berjalan sebanyak empat kali dengan total WNI yang sudah dipulangkan mencapai 929 orang.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah bergerak cepat dalam melakukan pemulangan atau proses evakuasi Warga Negara Indonesia yang ada di Sudan. Wakil Ketua DPR RI Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar pun mengapresiasi langkah cepat pemerintah tersebut.

"Saya mengapresiasi langkah cepat pemerintah khususnya Kementerian Luar Negeri dan TNI dalam memulangkan saudara-saudara kita dari Sudan," kata pria yang akrab disapa Gus Imin, Jumat . Gus Imin juga meminta pemerintah untuk tetap melakukan proses evakuasi kepada WNI yang masih terjebak di daerah konflik, mengingat berdasarkan data Kedutaan Besar Republik Indonesia Khartum, masih 280 WNI lainnya belum ada dievakuasi hingga saat ini.

"Ya secara bertahap harus terus dilakukan , kita harus memastikan mereka yang masih di Sudan aman dan selamat sembari menunggu proses evakuasi," ujar Gus Imin. Di sisi lain, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu mendorong Pemerintah memastikan kebutuhan WNI seperti keamanan dan ketersediaan fasilitas listrik dan air serta persediaan logistik yang mencukupi bagi WNI yang telah dievakuasi serta memberikan pelayanan pengobatan.

"Terutama untuk yang anak-anak ya, saya kira perlu trauma healing kepada anak-anak yang menjadi korban dalam konflik di Sudan sebelum mereka kembali ke kampung halaman," ujar Gus Imin.* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dewan Minta PBS Gerak CepatDewan Minta PBS Gerak CepatKomisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama warga Desa Tumbang Lampahung, Kecamatan Kurun dengan PT Archipelago Timur Abadi (ATA). RDP ini untuk menindaklanjuti surat dari perwakilan masyarakat desa terkait permasalahan/s
Baca lebih lajut »

Gerak Cepat, Anak Buah Jokowi di Kemendagri Turunkan Tim ke Lampung Bahas InfrastrukturGerak Cepat, Anak Buah Jokowi di Kemendagri Turunkan Tim ke Lampung Bahas InfrastrukturDirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri turun ke Lampung lakukan asistensi dan pendampingan penganggaran pembangunan infrastruktur
Baca lebih lajut »

Persyaratan Mudah dan Proses Cepat buat WNI Terjebak dalam Sindikat Perdagangan Manusia ke MyanmarPersyaratan Mudah dan Proses Cepat buat WNI Terjebak dalam Sindikat Perdagangan Manusia ke MyanmarPanji Apriyana satu dari 20 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang mengalami penyiksaan dan disekap di Myawaddy, Myanmar.
Baca lebih lajut »

Menlu Retno: Evakuasi WNI dari Sudan Kita Jalankan Melalui Operasi Senyap tapi CepatMenlu Retno: Evakuasi WNI dari Sudan Kita Jalankan Melalui Operasi Senyap tapi CepatRetno menyampaikan, operasi senyap ini dipilih mempertimbangkan keamanan WNI yang bakal dievakuasi dari negara yang tengah berkonflik itu.
Baca lebih lajut »

DPR Nilai Pemerintah Lambat Selesaikan Kasus Penyekapan WNI di MyanmarDPR Nilai Pemerintah Lambat Selesaikan Kasus Penyekapan WNI di MyanmarKasus penyekapan korban TPPO di Myanmar sudah lama terjadi, sehingga idealnya pemerintah harus sudah memiliki road map untuk segera membebaskan WNI tersebut.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 06:27:51