Pemerintah Dinilai Putuskan Sepihak soal Implementasi Pajak Vape, Asosiasi Berencana Tempuh Jalur Hukum

Indonesia Berita Berita

Pemerintah Dinilai Putuskan Sepihak soal Implementasi Pajak Vape, Asosiasi Berencana Tempuh Jalur Hukum
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 51%

Pavenas mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum karena pemerintah memaksakan kebijakan tersebut tetap diberlakukan 1 Januari 2024.

Pavenas menyatakan kecewa atas sikap DJPK Kemenkeu mengingat pada tanggal 21 Desember 2023, telah diadakan audiensi langsung antara Pavenas dan DJPK untuk menunda pelaksanaan kebijakan tersebut hingga tahun 2026. Asosiasi industri menyayangkan pemerintah yang abai terhadap suara pelaku industri dan keberlanjutan usahanya, meski sebelumnya menyatakan akan mencari jalan tengah.

"Hari ini, 27 Desember 2023, kami diinformasikan bahwa pemerintah memutuskan memberlakukan pajak rokok elektrik per 1 Januari 2024. Tentunya keputusan sepihak ini tidak dapat kami terima karena berimbas langsung pada kelangsungan usaha kami. Padahal selama ini kami selalu patuh pada ketentuan Pemerintah," ujar Sekretaris Jenderal APVI Garindra Kartasasmita, dalam keterangannya, Kamis .

Ketua Bidang Industri DPP APVI Elmo Eliando juga mengingatkan pemerintah bahwa industri butuh kesiapan untuk menghadapi berbagai beban tambahan tersebut karena mayoritas pelaku usaha rokok elektronik adalah UMKM dan merintis usaha dari awal.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemerintah Dinilai Tak Tidak Serius Tangani Pengungsi Rohingya, Warga Mulai Ambil Langkah SendiriPemerintah Dinilai Tak Tidak Serius Tangani Pengungsi Rohingya, Warga Mulai Ambil Langkah SendiriPenanganan pengungsi Rohingya di Indonesia selama ini seperti diserahkan kepada masyarakat. Pemerintah dinilai tidak pernah serius menangani persoalan pengungsi tersebut. Pemindahan paksa pengungsi oleh mahasiswa dan warga di Aceh, Rabu (27/12) menjadi buktinya.
Baca lebih lajut »

Akankah Bangladesh Kembali Gelar Pemilu 'Sepihak'?Partai oposisi utama Bangladesh,BNP,memutuskan untuk memboikot pemilu nasional 7 Januari 2024 menyusul penangkapan ribuan aktivis dan anggota partainya.
Baca lebih lajut »

Praktik PHK Sepihak Masih Warnai Pengaduan Pelanggaran KetenagakerjaanPraktik PHK Sepihak Masih Warnai Pengaduan Pelanggaran KetenagakerjaanHubungan kerja yang semakin lentur dan ditandai dengan kontrak pendek berkepanjangan berpotensi membuat pekerja rentan terkena pemutusan hubungan kerja sepihak.
Baca lebih lajut »

Putusan MK Nomor 141 Dinilai Tak Perlu Diperdebatkan, Masyarakat Diajak Optimis Menuju 2024Putusan MK Nomor 141 Dinilai Tak Perlu Diperdebatkan, Masyarakat Diajak Optimis Menuju 2024Putusan MK nomor 141 yang menolak syarat usia capres cawapres dari kepala daerah tingkat gubernur dinilai sudah benar dan tak perlu diperdebatkan.
Baca lebih lajut »

Pilpres Satu Putaran Dinilai Bisa Cegah Potensi PolarisasiPilpres Satu Putaran Dinilai Bisa Cegah Potensi PolarisasiPeran media juga sangat penting menjaga demokrasi.
Baca lebih lajut »

Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden atas Usul DPRD, Demokrasi Pun Dinilai DipreteliGubernur Jakarta Ditunjuk Presiden atas Usul DPRD, Demokrasi Pun Dinilai DipreteliRUU Daerah Khusus Jakarta disepakati jadi usul inisiatif DPR. Di RUU itu diatur salah satunya soal gubernur-wagub yang ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan Presiden atas usul DPRD. Proses ini dinilai preteli demokrasi. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 03:23:22