Pemerintah Dinilai Perlu Ubah UU Minerba demi Relaksasi Kepemilikan Asing

Indonesia Berita Berita

Pemerintah Dinilai Perlu Ubah UU Minerba demi Relaksasi Kepemilikan Asing
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 67 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 83%

Pemerintah Dinilai Perlu Ubah UU Minerba demi Relaksasi Kepemilikan Asing: Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak para pengusaha untuk mengundang investor asing berinvestasi di sektor pertambangan.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah dinilai perlu melakukan relaksasi kepemilikan asing pada sektor pertambangan. Ini sejalan dengan dorongan Presiden Joko Widodo yang mengajak para pengusaha untuk mengundang investor asing berinvestasi di sektor pertambangan.

Relaksasi kepemilikan asing dilontarkan Ida Sumarsih dalam disertasi Doktornya pada sidang promosi Doktor di Universitas Pelita Harapan . Ida menemukan pembuatan nominee agreement dianggap sebagai penyelundupan hukum karena tidak memenuhi syarat sah perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, khususnya mengenai kausa yang halal.

Melalui penelitiannya menggunakan kajian Economic Analysis of Law dengan metode Cost and Benefit Analysis pada Kabupaten Morowali dan Kutai Kartanegara terungkap bahwa nominee agreement memiliki dampak positif dan kontributif dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat di 2 kabupaten tersebut. 2 dari 2 halamanSidang DoktorGelar Doktor yang diperoleh Ida Sumarsih dari Universitas Pelita Harapan ini melengkapi gelar S2nya, Magister Kenotariatan, dari Universitas Pelita Harapan dan S1, Sarjana Hukum dari Universitas Esa Unggul.

Sidang ini diketuai oleh Rektor UPH, DR. Jonathan L. Parapak, M.Eng.Sc. dengan tim promotor diketuai oleh Prof. Nindyo Pramono S.H., M.S., dan Associate Prof Dr Henry Soelistyo Budi S.H., L.L.M selaku ko-promotor memutuskan untuk mengangkat Sdri. Ida Sumarsih menjadi Doktor dalam bidang Ilmu Hukum dengan Yudisium Summa Cum Laude."Luar biasa, ini Kartini modern yang luar biasa," ujar Parapak.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jokowi Rela Matikan PLTU Batu Bara, Ternyata Demi Ini..Jokowi Rela Matikan PLTU Batu Bara, Ternyata Demi Ini..Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah resmi melarang pembangunan PLTU batu bara baru.
Baca lebih lajut »

Presiden Jokowi akan Resmikan Dua Ruas Tol Baru Pagi Ini - Tribunnews.comPresiden Jokowi akan Resmikan Dua Ruas Tol Baru Pagi Ini - Tribunnews.comPagi ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan meresmikan tol Cibitung-Cilincing dan Serpong-Balaraja seksi 1A.
Baca lebih lajut »

Jokowi Bagi-bagi Bansos Rp479 T, Siapa Saja yang Terima?Jokowi Bagi-bagi Bansos Rp479 T, Siapa Saja yang Terima?Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih akan bagi-bagi bantuan sosial pada 2023 mendatang.
Baca lebih lajut »

Pembangunan Tol Era Jokowi Dinilai Tingkatkan Aktivitas EkonomiPembangunan Tol Era Jokowi Dinilai Tingkatkan Aktivitas EkonomiPresiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan sejumlah pembangunan infrastruktur jalan tol di berbagai daerah.
Baca lebih lajut »

Presiden Joko Widodo Meresmikan Jalan Tol Cibitung-Cilincing dan Serpong-BalarajaPresiden Joko Widodo Meresmikan Jalan Tol Cibitung-Cilincing dan Serpong-BalarajaPresiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jalan Tol Cibitung-Cilincing yang merupakan bagian dari JORR 2 dan Jalan Tol Serpong-Balaraja seksi 1 yang menjadi awal pembangunan JORR 3.
Baca lebih lajut »

Presiden RI Joko Widodo Mendapat Penghargaan World Citizen Award 2022, Apa Itu?Presiden RI Joko Widodo Mendapat Penghargaan World Citizen Award 2022, Apa Itu?Presiden RI Joko Widodo dianugerahi penghargaan PresidenJokowi
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-09 16:27:27