Pemerintah dan Komisi II DPR RI setuju pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 diundur pada 9 Desember 2020 akibat wabah virus corona.
Keputusan itu diambil saat Komisi II menggelar rapat kerja dengan KPU, Bawaslu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan DKPP dalam sambungan jarak jauh, Selasa ."Komisi II DPR RI menyetujui usulan pemerintah terhadap penundaan pelaksanaan pemungutan suara pilkada serentak tahun 2020 menjadi tanggal 9 Desember 2020," ujar Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mendagri Belum Bisa Tentukan Waktu Penundaan Pilkada Serentak 2020Mendagri Tito Karnavian memaparkan soal kondisi penanganan virus Corona di Tanah Air yang berhubungan dengan pelaksanaan...
Baca lebih lajut »
Pilkada Serentak Ditunda Hingga Desember 2020 |Republika OnlinePerppu akan memberikan kelonggaran waktu pelaksanaan pemungutan suara.
Baca lebih lajut »
Ini Opsi Tanggal Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Ditunda Gegara CoronaKPU menyampaikan opsi pelaksanaan Pilkada Serentak yang tahapannya ditunda karena penanganan virus Corona. Opsi itu diambil dengan sejumlah pertimbangan. Pilkada
Baca lebih lajut »
Permenhub 18/2020 Bukti Komunikasi Publik Pemerintah BermasalahAdinda Tenriangke Muchtar menilai, adanya ketidakjelasan komunikasi politik yang dilakukan pemerintah dalam menangani Covid-19....
Baca lebih lajut »
Pemerintah Didesak Cabut Permenhub Nomor 18/2020 karena MembingungkanPemerintah didesak mencabut Permenhub No 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran...
Baca lebih lajut »
Presiden, Menteri, Anggota DPR Hingga Kepala Daerah Tak Dapat THR 2020Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan pejabat negara tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini....
Baca lebih lajut »