Saat pandemi covid-19, terjadi peningkatan kasus kekerasan berbasis gender online terhadap perempuan.
PEMERINTAH melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong masyarakat, khususnya perempuan, agar waspada terhadap jejak digital yang digunakan sebagai sarana kekerasan berbasis gender online .
"Perlu waspada terhadap jejak digital yang ditinggalkan, karena bisa disalahgunakan pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan kekerasan berbasis online,” jelas Mariam dalam laman resmi Kominfo, Senin .Menurut Mariam, kesenjangan penggunaan akses internet antara perempuan dan laki-laki hampir tidak ada. Bedanya, 0,1% lebih besar perempuan dalam mengakses internet sehari-hari. Ada beberapa cara untuk meningkatkan keamanan data pribadi masyarakat, khususnya perempuan, di internet.