Pemerintah kembali membuka program sertifikasi halal gratis pada 2023. Cek kuota dan syarat daftarnya berikut ini.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis dengan kuota untuk 1 juta pada 2023.
“Berbeda dengan tahun sebelumnya, Sehati 2023 akan dibuka sepanjang tahun. Mulai 2 Januari 2023 pelaku usaha sudah bisa mendaftar. Kami membuka 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha ,” kata Aqil Irham, dikutip Selasa . “Setelah 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Jika belum, maka akan terkena sanksi,” ujarnya.
“Pelaku usaha dapat membuat akun terlebih dahulu di sana. Selain melalui laman ptsp.halal.go.id, saat ini pendaftaran sertifikasi halal juga dapat dilakukan melalui aplikasi Pusaka,” jelasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Aldila Jelita Buka Donasi untuk Bayar Biaya Pengobatan, Adik Indra Bekti Buka Suara - Pikiran-Rakyat.comAdik Indra Bekti buka suara soal Aldilla Jelita yang membuka donasi untuk membayar biaya pengobatan sang kakak.
Baca lebih lajut »
Aldilla Jelita Buka Donasi untuk Bayar Biaya Pengobatan, Adik Indra Bekti Buka Suara - Pikiran-Rakyat.comAdik Indra Bekti buka suara soal Aldilla Jelita yang membuka donasi untuk membayar biaya pengobatan sang kakak.
Baca lebih lajut »
Simak! Menkes Ungkap Nasib PeduliLindungi Usai PPKM DicabutMenkes menjelaskan, saat ini pemerintah sudah menyiapkan payung strategi untuk integrasi satu data pemerintah.
Baca lebih lajut »
Perppu Cipta Kerja Diteken Jokowi, Guspardi PAN: DPR Perlu Teliti dan Hati-hatiGuspardi Gaus DPR memahami langkah pemerintah karena mungkin dianggap pemerintah ada kekosongan hukum.
Baca lebih lajut »
Heru Budi dan Pempus Kembali Bahas Tanggul Raksasa untuk Tanggulangi RobPemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat kembali membahas pembangunan tanggul raksasa atau NCICD.
Baca lebih lajut »
Total Jatah Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 Capai 24 HariSingkatnya, pemerintah menetapkan 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama untuk pegawai pemerintah.
Baca lebih lajut »