Pemerintah memberikan stimulus biaya listrik bagi pelanggan rumah tangga PT PLN dengan diskon 50 persen untuk menjaga daya beli dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk menjaga daya beli serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah memberikan stimulus biaya listrik yang merupakan bagian dari paket insentif di bidang ekonomi. Stimulus ini berupa diskon 50 persen biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang listrik sampai dengan daya 2.200 VA yang menyasar 81,42 juta pelanggan. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P.
Hutajulu mengatakan bahwa pemberian diskon 50 persen diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025. Pelanggan pascabayar mendapatkan diskon 50 persen dari rekening biaya listrik untuk pemakaian bulan Januari 2025 (yang akan dibayar pada bulan Februari 2025) dan untuk pemakaian bulan Februari 2025 (yang akan dibayar pada rekening bulan Maret 2025). Sedangkan, pelanggan prabayar diberikan diskon secara langsung ketika pembelian token listrik pada bulan Januari dan Februari 2025, sehingga masyarakat cukup membayar harga token sebesar setengah dari pembelian bulan sebelumnya untuk mendapatkan kWh yang sama. Masyarakat juga diharapkan menggunakan energi listrik dengan lebih hemat dan bijak untuk mendukung kemandirian energi
DISKON LISTRIK PEMERINTAH KESEJAHTERAAN EKONOMI
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah Berikan Diskon Tarif Listrik 50 PersenPemerintah Indonesia memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada pelanggan PLN (Persero) selama dua bulan pertama 2025. Diskon ini bertujuan untuk melindungi daya beli masyarakat dampak kenaikan PPN menjadi 12 persen.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50 PersenPemerintah memberikan diskon 50 persen tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya sampai dengan 2.200 VA selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025. Diskon ini diberikan untuk menjaga daya beli dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca lebih lajut »
PPN 12 Persen Mulai Januari 2025, PLN Berikan Diskon 50 PersenPemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025. Bagi pelanggan PLN dengan daya di atas 6.600 VA dikenakan PPN 12 persen. Sementara itu, pemerintah memberikan diskon 50 persen bagi pelanggan PLN dengan daya terpasang di bawah 6.600 VA dan pelanggan rumah tangga dengan daya 450-2.200 VA.
Baca lebih lajut »
PPN Naik jadi 12 Persen, Pemerintah Sebar Bansos Beras hingga Diskon Listrik 50 PersenTeka-teki rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen terjawab sudah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa tarif PPN sebesar 12 persen akan berlaku efektif pada Januari 2025.
Baca lebih lajut »
81,4 Juta Pelanggan PLN Bakal Dapat Diskon Tagihan Listrik 50 Persen Januari-Februari 2025, Simak KetentuannyaPPN Naik Jadi 12 Persen, Pemerintah Kasih Diskon Listrik 50 Persen Selama 2 Bulan
Baca lebih lajut »
Pemerintah Akan Berikan Diskon 10% untuk Harga Tiket Pesawat Selama NataruPemerintah menerapkan diskon 10% untuk harga tiket pesawat selama periode Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023-2024, berlaku untuk pembelian tiket penerbangan domestik sejak 19 Desember 2023 s.d 3 Januari 2024.
Baca lebih lajut »