Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyalurkan bantuan mencapai Rp104,8 miliar untuk sektor perikanan tangkap hingga Desember 2024.
Rabu, 25 Desember 2024 10:06 WIB Ilustrasi - Pekerja memindahkan ikan cakalang hasil tangkapan nelayan dari kapal di Pelabuhan Perikanan Nusantara Ternate, Maluku Utara. ANTARA FOTO/Andri Saputra/hp/pri.
Tahun ini kita juga menyerahkan 112 unit kapal perikanan dimana 106 unit diantaranya untuk nelayan terdampak bencana Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bahwa bantuan sektor perikanan tangkap yang telah disalurkan mencapai Rp104,8 miliar hingga Desember 2024, sebagai bagian dari dukungan pemerintah kepada nelayan dan pelaku usaha. 'Total bantuan pemerintah yang telah digelontorkan di subsektor perikanan tangkap mencapai Rp104,8 miliar,' kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif dalam keterangan di Jakarta, Rabu. Dia menyebutkan bantuan yang telah disalurkan berupa penataan kampung nelayan maju di 65 lokasi, bantuan alat penangkapan ikan 20.087 unit, mesin kapal perikanan 1.416 unit, vessel monitoring system (VMS) 30 unit, alat usaha korporasi nelayan pada 15 koperasi dan bantuan lima paket rumah ikan. “Tahun ini kita juga menyerahkan 112 unit kapal perikanan dimana 106 unit diantaranya untuk nelayan terdampak bencana. Dua unit kapal hasil rampasan kasusAkselerasi untuk meningkatkan kapasitas dan pemberdayaan nelayan senilai Rp64,9 miliar juga telah dilakukan untuk meningkatkan produktivitas usaha nelayan melalui pemanfaatan bantuan secara optimal.nelayan dalam menghadapi ketidakpastian musim tangkapan ikan,' jelasnya. Sepanjang 2024 program peningkatan kapasitas, lanjut Latif, telah dilaksanakan kegiatan bakti nelayan di 106 lokasi, 23 kegiatan bimtek kecakapan nelayan, 18 kegiatan bimtek kepelabuhanan cara penanganan ikan yang baik (CPIB) serta 30 kegiatan bimtek kenelayanan. Selain itu juga telah dilaksanakan peningkatan kapasitas 3.174 kelompok usaha bersama (KUB) nelayan, diversifikasi usaha 2.125 nelayan, dan fasilitasi pendanaan usaha 1.572 nelaya
PERIKANAN TANGKAP BANTUAN KEMENLUK KKP
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KKP Tangkap 240 Kapal Perikanan Ilegal 2024Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 240 kapal perikanan sepanjang tahun 2024, terdiri dari 30 kapal asing dan 210 kapal Indonesia. Kapal-kapal Indonesia banyak melanggar karena masih menggunakan alat tangkap yang merusak ekologi laut. Pelanggaran tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3,7 triliun.
Baca lebih lajut »
Penerimaan Negara dari Sektor Perikanan Tangkap Capai Rp966,02 MiliarKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor perikanan tangkap mencapai Rp966,02 miliar hingga 20 Desember 2024. Penerapan kebijakan PNBP pascaproduksi membawa perbaikan pada sistem perikanan tangkap nasional, termasuk peningkatan penerimaan negara, akurasi data, dan pengurusan perizinan.
Baca lebih lajut »
PNBP Perikanan Tangkap Meningkat Capai Rp966,02 MiliarPendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor perikanan tangkap meningkat hingga Rp966,02 miliar. Kebijakan PNBP pascaproduksi dan penerapan penangkapan ikan terukur mendorong akurasi data, meningkatnya perizinan kapal, dan produksi perikanan tangkap yang mencapai 6,7 juta ton.
Baca lebih lajut »
Pentingnya Kolaborasi Perkuat Pengelolaan Perikanan BerkelanjutanKEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan menyepakati perjanjian kerja sama dengan Aruna untuk memperkuat pengelolaan perikanan berkelanjutan
Baca lebih lajut »
Pemerintah Perlindungan Tenaga Kerja Sektor Perikanan, Begini CaranyaKementerian Ketenagakerjaan berkomitmen tingkatkan perlindungan tenaga kerja sektor perikanan. Fokus pada kondisi kerja layak dan jaminan sosial.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Kota Cilegon Menyambut Penandatanganan PKS Dengan Pemerintah Provinsi BantenPemerintah Kota Cilegon menyambut penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Banten dengan kabupaten/kota se-Banten untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan meningkatkan sinergi daerah dalam sektor pendapatan.
Baca lebih lajut »