Rencana penerapan Pengetatan Aktivitas masa Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Liputan6.com, Jakarta Seiring dengan pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 di seluruh wilayah Indonesia, Pemerintah akan menerapkan Pengetatan Aktivitas masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2021 .
BACA JUGA: Puan Maharani Sebut Pembatalan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru Sudah Tepat BACA JUGA: IHSG Berpeluang Menghijau, Simak Saham Pilihan Ini BACA JUGA: Indonesia Terima 1,5 Juta Dosis Vaksin COVID-19 Moderna dari AS Baca Juga Kebijakan pengetatan aktivitas dimaksudkan untuk memperkuat pengawasan pada periode Natal dan Tahun Baru. Keputusan yang diambil melalui sidang kabinet ini berdasarkan pengamatan mendalam.
2 dari 3 halamanJaga Penanganan COVID-19 yang TerkendaliPemberlakukan pengetatan aktivitas masyarakat pada saat Nataru diharapkan dapat menjaga momentum penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang berjalan dengan cukup baik.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PPKM Level 3 Serentak Saat Nataru BatalPemerintah membatalkan kebijakan PPKM Level 3 serentak saat libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2022.
Baca lebih lajut »
Luhut Batalkan PPKM Level 3 Nataru, Daerah Menyesuaikan Lagi |Republika OnlinePemerintah membatalkan keputusan PPKM Level 3 secara merata pada periode Nataru.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Nataru, Ini Respon Daerah |Republika OnlineSejumlah Pemda merespon keputusan pemerintah batalkan penerapan PPKM level 3 Nataru
Baca lebih lajut »
PPKM Level 3 Nataru Batal, Jubir Luhut: Tetap Ada Beberapa PengetatanJubir Menko Marves Luhut Binsar Pandjaiatan, Jodi Mahardi, menyebut selama PPKM level 3 Nataru tetap ada sejumlah pengetatan, meski PPKM level 3 batal.
Baca lebih lajut »
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ridwan Kamil Siapkan Pengetatan Kegiatan MasyarakatPengetatan kegiatan masyarakat, kata Emil, tetap perlu dilakukan meskipun pemerintah pusat tidak memberlakukan PPKM Level 3.
Baca lebih lajut »
Pusat Batalkan PPKM Level 3 Serentak, Ridwan Kamil: Pengetatan Jalan TerusRidwan Kamil mengatakan, langkah pemerintah membatalkan PPKM Level 3 tak membatalkan rencana pengetatan di Jawa Barat.
Baca lebih lajut »