Inmendagri membagi daerah berdasarkan kriteria level situasi pandemi Covid-19
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat mulai 26 Juli sampai 2 Agustus 2021. Untuk regulasinya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan tiga Instruksi Mendagri sekaligus dengan membagi daerah berdasarkan kriteria level situasi pandemi Covid-19 di wilayahnya.
Daerah yang termasuk dalam Inmendagri 24/2021 yaitu daerah dengan kriteria level 3 dan level 4 di wilayah Jawa-Bali. Seluruh kabupaten/kota di DKI Jakarta masuk level 4; Banten , Jawa Barat , Jawa Tengah , DI Yogyakarta , Jawa Timur , serta Bali . Kemudian juga Kota Bandar Lampung ; Kota Pontianak ; Kabupaten Bulungan, Kabupaten Nunukan, dan Kota Tarakan ; Kabupaten Berau, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, dan Kabupaten Penajam Paser Utara ; Kota Banjar Baru dan Kota Banjarmasin ; Kota Mataram ; serta Kabupaten Sikka, Kabupaten Sumba Timur, dan Kota Kupang .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komnas HAM Beri 6 Rekomendasi Penanganan Covid-19 untuk PemerintahKomnas HAM memberikan 6 rekomendasi kepada pemerintah dalam hal penanggulangan Covid-19. Salah satunya penegakan hukum yang humanis.
Baca lebih lajut »
Mahfud Md soal Penanganan Covid-19: Pemerintah Harus Hati-Hati Layani RakyatMenko Polhukam Mahfud Md menyampaikan, pemerintah terus berupaya keras menangani pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »
Mahfud Md Yakin Masyarakat Percaya Akan Pemerintah Tangani Covid-19Menko Polhukam Mahfud Md meyakini, rakyat Indonesia lebih banyak percaya dengan upaya pemerintah menangani pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »
Mahfud Md Sebut Pemerintah Siapkan 270 Bidan dan Mahasiswa Jadi Vaksinator Covid-19Menko Polhukam Mahfud Md memaparkan, pemerintah berencana memberikan pelatihan terhadap 270 bidan dan mahasiswa kedokteran untuk jadi vaksinator Covid-19.
Baca lebih lajut »
Kurangi Angka Kematian COVID-19, Pemerintah Tingkatkan Kapasitas ICUPemerintah akan meningkatkan kapasitas unit perawatan intensif (intensive care unit/ICU) di rumah sakit-rumah sakit daerah yang memiliki tingkat kematian tinggi. Selain itu pemerintah juga akan menyediakan tempat isolasi terpusat dan terpantau bagi pasien berisiko tinggi yang melakukan isolasi...
Baca lebih lajut »