Pemerintah mulai mengantisipasi kemungkinan ledakan kasus Covid-19 setelah Lebaran, di mana banyak terjadi interaksi sosial.
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mulai mengantisipasi gelombang kedua ledakan kasus Covid-19 yang bisa saja terjadi setelah lebaran 2020. Sejumlah langkah telah mulai dilakukan, termasuk di antarnya larangan mudik.'Pelarangan ini merupakan upaya menekan penyebaran selain pemberlakuan PSBB untuk meminimalisasi pegerakan orang,' ujar Ketua Dewan Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam press breifing lewat video conference, Rabu, 20 Mei 2020.
Wiku mengatakan pemerintah telah menetapkan larangan terhadap aktivitas ini.'Bagaimana pun dalam perayaan tahun ini pemerintah telah melarang mudik antar-wilayah dan mudik lokal untuk menekan penularan. Kita menyadari pengawasan dan evaluasi harus ditingkatkan,' kata Wiku.Selain pelarangan tersebut, pemerintah juga berupaya menekan penyebaran dengan melakukan prioritas kebijakan dalam transportasi publik, seperti bandara dan pelabuhan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
UPDATE 19 Mei: Pemerintah Pantau 45.300 ODP dan 11.891 PDP Covid-19Jumlah ODP yang dipantau kini sebanyak 45.300 orang. Sementara, PDP berjumlah 11.891 orang.\n\n
Baca lebih lajut »
Pemerintah: Jelang-Akhir Lebaran Adalah Masa Kritis Putus Rantai COVID-19'Menjelang Lebaran dan akhir Lebaran yang akan datang, sekali lagi adalah saat-saat kritis,' kata Doni Monardo. VirusCorona Lebaran2020
Baca lebih lajut »
Pemerintah Apresiasi Masyarakat yang Mulai Paham Bahaya COVID-19Corona COVID-19 membuat masyarakat seluruh dunia akan menghadapi norma normal yang baru
Baca lebih lajut »
Sebaran Pasien Positif Covid-19 di 34 Provinsi Per 19 Mei 2020Kenaikan pasien positif di Ibu Kota berdasarkan data sebelumnya ditambah kasus baru sebanyak 98 orang. Sementara total penambahan untuk seluruh wilayah Indonesia ada 486 kasus.
Baca lebih lajut »