Pemerintah Akui Kebijakan LPG 3 Kg Timbulkan Hasrat Masyarakat Berbuat Curang

Lpg 3 Kg Berita

Pemerintah Akui Kebijakan LPG 3 Kg Timbulkan Hasrat Masyarakat Berbuat Curang
ESDMPenimbunan
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 53%

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengakui memang ada potensi penimbunan dalam kebijakan LPG 3 kg yang baru.

Warga antre untuk membeli gas LPG 3 kilogram di salah satu agen penjualan di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Selasa . Adapun, mulai 1 Februari 2025 pemerintah melarang pengecer menjual LPG 3 kg. Namun kebijakan ini berubah setelah menjadi polemik dan pengecer tetap menjual LPG 3 kg.

Yuliot menambahkan, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam pengawasan penyaluran LPG 3 kg. Dia meminta, dukungan dari semua pihak untuk menghindari kecurangan ini. Yuliot pun mengakui sosialisasi soal kebijakan baru penyaluran LPG 3 kg. Hal ini yang membuat kebijakan baru ini banyaknya simpang siur dan membuat geger satu negara.

Instruksi Presiden Prabowo : Pengecer LPG 3 Kg Diaktifkan, KESDM dan Pertamina Gercep Tinjau Suplai LPG

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

ESDM Penimbunan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Geger LPG 3 Kg, Pemerintah Akui Sosialisasi Kurang, Kebijakan Berubah TotalGeger LPG 3 Kg, Pemerintah Akui Sosialisasi Kurang, Kebijakan Berubah TotalWakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengakui sosialisasi soal kebijakan baru penyaluran LPG 3 kg kurang optimal.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Berkomitmen Selesaikan Kelangkaan LPG 3kgPemerintah Berkomitmen Selesaikan Kelangkaan LPG 3kgMenanggapi kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang tengah melanda masyarakat, Bahlil Rihard, Menteri Investasi, memastikan pemerintah berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola dan kerja sama dengan Pertamina dalam distribusi LPG bersubsidi. Bahlil juga menjanjikan masyarakat tidak akan lagi mengalami antrean panjang untuk membeli LPG. Sebelumnya, anggota DPR RI dari fraksi Demokrat, Zulfikar Hamonangan, mendesak pemerintah untuk menunda kebijakan pengecer tak boleh menjual LPG 3kg. Zulfikar menyatakan kondisi masyarakat semakin gaduh akibat perubahan kebijakan penyaluran LPG, dan meminta pemerintah membiarkan pengecer menjual LPG 3 kg sementara waktu untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Baca lebih lajut »

Kebijakan Penjualan LPG 3 Kg Tak Kebijakan Presiden, Prabowo Minta Pengecer Dijadikan Sub PangkalanKebijakan Penjualan LPG 3 Kg Tak Kebijakan Presiden, Prabowo Minta Pengecer Dijadikan Sub PangkalanKetua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa kebijakan larangan pengecer menjual gas LPG 3 kilogram (Kg) bukan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto. Dasco mengatakan bahwa Presiden Prabowo turun tangan dan menginstruksikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia agar memperbolehkan kembali penjualan LPG 3 kg oleh pengecer. Dia juga menegaskan bahwa stok gas LPG 3 kg saat ini aman dan tidak ada lagi kelangkaan.
Baca lebih lajut »

Pertamina Dukung Kebijakan Pemerintah Ubah Status Pengecer LPG 3 Kg Menjadi Sub PangkalanPertamina Dukung Kebijakan Pemerintah Ubah Status Pengecer LPG 3 Kg Menjadi Sub PangkalanUntuk memastikan distribusi LPG subsidi yang lebih terkendali, tepat sasaran, dan harga tetap terjangkau, PT Pertamina (Persero) mendukung kebijakan pemerintah dalam mengubah status pengecer LPG 3 kg menjadi sub pangkalan. Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri dan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mendampingi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah Pangkalan LPG di Jakarta dan Tangerang.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Dorong Pengecer LPG Jadi Pangkalan ResmiPemerintah Dorong Pengecer LPG Jadi Pangkalan ResmiPemerintah Indonesia berupaya untuk menata kembali pendistribusian LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran. Kebijakan ini mendorong pengecer LPG bersubsidi untuk mendaftarkan usahanya menjadi agen atau pangkalan resmi melalui sistem OSS (Online Single Submission). Dengan begitu, rantai distribusi LPG menjadi lebih singkat dan harga yang diterima masyarakat sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah. Kebijakan ini juga bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan subsidi LPG 3 kg oleh masyarakat mampu.
Baca lebih lajut »

Gak Dapat LPG 3 Kg, Bahlil Minta Pengecer Jadi Pangkalan ResmiGak Dapat LPG 3 Kg, Bahlil Minta Pengecer Jadi Pangkalan ResmiKepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi sebut kebijakan Kementerian ESDM untuk mewajibkan pengecer LPG 3 kilogram mendaftar sebagai pangkalan resmi positif. Aturan ini bertujuan agar pendistribusian LPG bisa dipantau dan tepat sasaran. Sebelumnya, aturan ini membuat kelangkaan LPG 3 kg hingga warga antre panjang di agen resmi. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan alasannya karena banyak laporan kelangkaan LPG 3 kg karena pembelian yang tidak wajar. Dengan masyarakat membeli LPG 3 kg di pangkalan, pemerintah bisa mengontrol harga sesuai HET. Bahlil menegaskan tidak ada kelangkaan LPG 3 kg di lapangan dan pemerintah masih mensubsidi LPG 3 kg.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-26 14:43:28