Pemerintah ajukan 362 DIM dalam revisi UU PPP

Indonesia Berita Berita

Pemerintah ajukan 362 DIM dalam revisi UU PPP
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 78%

'Berdasarkan substansi revisi UU PPP, Pemerintah sudah menyusun 362 DIM, dan kami berharap untuk segera dibahas,' kata Menko Airlangga.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Rusman/aa.Jakarta - Pemerintah mengajukan 362 daftar inventarisasi masalah dalam revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sekaligus berharap segara ada pembahasan bersama Badan Legislasi DPR RI.

Airlangga menyebutkan 362 DIM tersebut terdiri atas 210 DIM tetap, 24 DIM perubahan substansi, 17 DIM substansi baru, 64 DIM perubahan redaksional, dan 47 DIM diusulkan untuk dihapus. "Revisi UU PPP ini untuk perbaikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sehingga diharapkan prosesnya tidak lama karena ada kebutuhan pemulihan ekonomi akibat perkembangan geopolitik global," ujarnya.

tidak perlu didefinisikan dalam ketentuan umum untuk menampung kebutuhan hukum ke depan yang lebih lentur," katanya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Siapkan 2 Opsi, Kota Bogor Akan Gelar PTM 100%Siapkan 2 Opsi, Kota Bogor Akan Gelar PTM 100%Pemerintah Kota Bogor berencana menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen dalam waktu dekat.
Baca lebih lajut »

Bussiness Matching Tahap 2, Pemerintah Targetkan Belanja PDN Rp500 TBussiness Matching Tahap 2, Pemerintah Targetkan Belanja PDN Rp500 TBussiness Matching dilakukan Pemerintah untuk optimalisasi belanja Produk Dalam Negeri (PDN) oleh instansi negara.
Baca lebih lajut »

Menkeu: Dulu Ancaman Masyarakat adalah Pandemi, Sekarang Kenaikan Harga BarangMenkeu: Dulu Ancaman Masyarakat adalah Pandemi, Sekarang Kenaikan Harga BarangMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, ancaman bagi masyarakat berganti dari pandemi Covid-19 menjadi kenaikan harga barang. / Nasional JernihkanHarapan
Baca lebih lajut »

Aturan Baru Perjalanan Luar Negeri, Masuk RI Tak Wajib PCR? | Kabar24 - Bisnis.comAturan Baru Perjalanan Luar Negeri, Masuk RI Tak Wajib PCR? | Kabar24 - Bisnis.comPemerintah melakukan relaksasi terkait aturan perjalanan luar negeri yang tertuang dalam SE Kasatgas No.17/2022.
Baca lebih lajut »

Bandara Juanda Beri Kemudahan Keimigrasian WNA, Inilah SyaratnyaBandara Juanda Beri Kemudahan Keimigrasian WNA, Inilah SyaratnyaDukung kebijakan pemerintah dalam membuka kembali sektor pariwisata, Bandara Internasional Juanda permudah kedatangan WNA. keimigrasian
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-12 23:00:44