Polisi juga sudah menyita banyak bukti dalam perkara ini. Salah satunya yakni catatan penukaran uang sampai Rp7,4 miliar sejak bulan Februari 2021 sampai September 2023
TINDAKAN pemerasan dan penerimaan gratifikasi oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasiln Limpo sudah berlangsung selama tiga tahun.
Baca juga: Polda Metro Agendakan Pemeriksaan Firli Bahuri Sebagai Tersangka Terkait Kasus Pemerasan SYL Kemudian, polisi menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan keterangan pada Selasa, 15 Agustus 2023, sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas informasi atau pengaduan masyarakat tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Benaran Indonesia Dorong Pendidikan Karakter dan Kewarganegaraan Melalui Metode InovatifBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »
Politeknik Pariwisata NHI Bandung Gelar Lomba, Angkat Talenta KepariwisataanBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »
Ganjar Optimistis bisa Bersaing dengan Gibran di Jawa TengahBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »
Produksi Merosot, Harga Cabai di Pantura Jateng Semakin PedasBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »
PLN Jawa Barat Gulirkan Program Sambungan Listrik GratisBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »
Eks Bupati Muara Enim Cicil Uang Pengganti Rp1,6 MiliarBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »