DPR dan pemerintah sepakat tetap mempertahankan aturan lama di UU DKI Nomor 29/2007.
Ilustrasi. Dalam RUU DKJ, gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih tetap harus memperoleh lebih dari 50 persen suara. Maka, dalam RUU Daerah Khusus Jakarta , gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih harus memperoleh lebih dari 50 persen suara.
Namun di tengah jalan, pemerintah mencabut usulan tersebut. Hanya dua fraksi yang tetap meminta usulan awal pemerintah itu dipertahankan, yakni Golkar dan PKB. Sementara sisanya mengikuti keinginan pemerintah.Anggota Panja Fraksi PKB di dalam rapat mengatakan penerapan penentuan pemenang dengan mekanisme 50 persen plus satu di pilkada justru membuat ruwet. Menurutnya, metode suara terbanyak lebih sederhana untuk diterapkan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Baliho Ridwan Kamil 'OTW Jakarta' Bukan untuk Pilgub DKI, Tapi untuk Launching SkincareMantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) membuat klarifikasi terkait baliho yang berisi foto dirinya OTW Jakarta dengan membawa tas
Baca lebih lajut »
Anies Baswedan Berpeluang Maju di Pilgub Jabar, Jika di Jakarta Terjadi Kondisi IniAnies Baswedan berpeluang maju pada Pilgub Jabar 2024 diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca lebih lajut »
Deretan Nama Bursa Kandidat Pilgub DKI Jakarta, Ada Anies Baswedan Hingga Ridwan KamilBerita Deretan Nama Bursa Kandidat Pilgub DKI Jakarta, Ada Anies Baswedan Hingga Ridwan Kamil terbaru hari ini 2024-03-09 00:05:31 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Pilgub Jakarta, Kaukus Muda Betawi dorong Pras, Dailami Firdaus, dan KH Lutfi Hakim MajuKaukus Muda Betawi menyebut sejumlah tokoh Betawi layak maju dalam Pilkada DKI Jakarta. Di antaranya politikus PDIP Prasetio Edi Marsudi
Baca lebih lajut »
NasDem Belum Tentu Usung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta Jika Kalah PilpresBerdasarkan hasil quick count dan real count sementara, Prabowo-Gibran unggul jauh dari dua pesaingnya. Prabowo-Gibran bahkan menang satu putaran.
Baca lebih lajut »
Kemendagri: Pilgub Daerah Khusus Jakarta Pakai UU PilkadaPemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penjelasan mengenai prosedur Pemilihan Gubernur melalui Pilgub dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah
Baca lebih lajut »