Pemda Mulai Rumuskan Aturan PNS Tak Perlu Ngantor dan Bisa Kerja dari Mana Saja | merdeka.com

Indonesia Berita Berita

Pemda Mulai Rumuskan Aturan PNS Tak Perlu Ngantor dan Bisa Kerja dari Mana Saja | merdeka.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 51%

Pemda Mulai Rumuskan Aturan PNS Tak Perlu Ngantor dan Bisa Kerja dari Mana Saja

"Ini bagus, artinya ASN itu tidak hanya bisa bekerja di ruang kantornya, tapi mereka bisa kerja di mana saja kapan saja, yang penting setiap harinya ada output kinerja," ucap Irwan.Namun, tak semua ASN tidak bisa melakukan WFA. Pasalnya ada beberapa bidang pekerjaan yang tidak bisa dilakukan di mana saja.

"Nanti kami tetapkan jenis-jenis pekerjaan apa saja yang bisa, karena smart QSN tidak hanya dibatasi oleh hari kerja, kapan pun dia bisa bekerja, yang penting setiap minggu nya itu 37,5 jam," tuturnya. Belum lama pihaknya juga meluncurkan aplikasi bank data bernama ‘Simantap’ untuk memantau kinerja aparatur sipil negara , agar proses promosi dan mutasi jabatan lebih objektif.Irwan menjelaskan bahwa Aplikasi Simantap mengintegrasikan beberapa aplikasi yang digunakan oleh badan kepegawaian di Pemkab Bogor selama ini.

"Terintegrasi dengan aplikasi Simantap, sehingga secara otomatis capaian kinerja akan masuk ke kotak sembilan, jadi penilaiannya lebih objektif," jelas Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

merdekadotcom /  🏆 36. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pengajuan Formasi Pemda Kurang, Tidak Semua Guru Honorer Bisa DiangkatPemerintah pusat dan pemerintah daerah tetap belum sejalan soal penuntasan pengangkatan satu juta guru guna memenuhi kebutuhan sekolah negeri. Pengajuan formasi daerah yang jauh dari kebutuhan jadi kendala program ini. Dikbud AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Kemendagri Siapkan 26.000 Inovasi untuk Diadopsi PemdaKemendagri Siapkan 26.000 Inovasi untuk Diadopsi PemdaKemendagri meminta pemda untuk tidak ragu-ragu dan tidak takut untuk melakukan inovasi di daerah masing-masing.
Baca lebih lajut »

Kemendikbudristek Cari Cara Penuhi Kebutuhan Formasi Guru PPPK |Republika OnlineKemendikbudristek Cari Cara Penuhi Kebutuhan Formasi Guru PPPK |Republika OnlineLangkah yang dilakukan, yakni mengadvokasi pemda mengusulkan formasi guru PPPK.
Baca lebih lajut »

Pelanggan KAI pada Natal dan Tahun Baru Harap Menyimak, Ini Aturan Naik Kereta ApiPelanggan KAI pada Natal dan Tahun Baru Harap Menyimak, Ini Aturan Naik Kereta ApiPT Kereta Api Indonesia (KAI) akan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah. KAI
Baca lebih lajut »

Aturan Lengkap Sistem Poin SIM, Lengkap Daftar Pelanggaran yang Bisa Bikin SIM Dicabut - Pikiran-Rakyat.comAturan Lengkap Sistem Poin SIM, Lengkap Daftar Pelanggaran yang Bisa Bikin SIM Dicabut - Pikiran-Rakyat.comKepolisian menetapkan sistem poin pada SIM untuk mereka yang melanggar. Simak aturan lengkapnya dan poin pelanggarannya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 00:01:49