Pembunuh Wanita di Hotel Menteng Terancam Hukuman Mati

Indonesia Berita Berita

Pembunuh Wanita di Hotel Menteng Terancam Hukuman Mati
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 83%

Polisi mempersangkakan AA dengan pasal berlapis atas kasus pembunuhan seorang wanita di hotel kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

AA membunuh seorang pekerja seks komersial berinsial IWA yang jenazahnya ditemukan di salah satu kamar hotel kawasan Menteng Jakarta Pusat sekira pukul 15.30 WIB pada Rabu 26 Mei 2021.Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi, AA melanggar Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 365 KUHP.

"Tersangka berencana untuk mengambil barang milik korban yang kemudian harus membuat korban meregang nyawa," ucap Setyo di Polres Metro Jakpus, Minggu . 2 dari 3 halamanKuras HartaSetyo mengatakan, saat itu, AA hanya membawa uang Rp 250 ribu sedangkan tarif adalah Rp 500 ribu. Dari sini, Setyo mengatakan, tampak sekali niat tersangka untuk menguras harta IWA.

Sebelumnya, jenazah wanita ditemukan di salah satu kamar hotel kawasan Menteng Jakarta Pusat, Rabu 26 Mei 2021 sekira pukul 15.30 WIB.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama



Render Time: 2025-04-17 19:57:10