Sidang perdana kasus pembunuhan AA, siswi SMP di Palembang digelar tertutup di PN Palembang Sumsel.
Kasus rudapaksa yang berakhir pada kematian AA , siswi Sekolah Menengah Pertama di Sumatera Selatan , perdana dipersidangkan di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang , Rabu .
JPU Kejari Palembang menuntut ketiga ABH dengan hukuman penjara. Untuk dua ABH berinisial AS dan MS dituntut hukuman 5 tahun penjara. Sedangkan MZ dituntut pidana 10 tahun penjara. Sayangnya, persidangan perdana empat ABH tersebut, keluarga korban AA tidak diperbolehkan masuk ke ruang sidang PN Palembang Sumsel.Selama persidangan, Safaruddin dan keluarganya hanya bisa melihat prosesi persidangan dari jendela dan sesekali menguping hasil persidangan dari balik pintu.
“Tapi saya bilang tidak ada uang, harus dicari dulu. Jadi AA berniat jualan balon agar bisa nabung dan biar saya bisa tambah kekurangan uang untuk beli handphone dia,” ungkapnya di . “Dia kalau pulang ke rumah dari sekolah, sukanya bermain sama adiknya. Kalau ditanya kenapa tidak main dengan temannya, AA malah lebih suka belajar di rumah,” katanya.
Sumsel PN Palembang Pembunuhan Di Palembang Pembunuhan Pelajar Anak Berhadapan Dengan Hukum Hukuman Mati
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Seperti Kasus Vina Cirebon, Keluarga Pembunuh Siswi SMP di Palembang Bantah Anaknya Jadi PelakuKeluarga tersangka rudapaksa dan pembunuhan AA, siswi SMP di Palembang membantah anak-anaknya menjadi pelakunya. Mereka merasa polisi salah tangkap, sama seperti kasus Vina Cirebon.
Baca lebih lajut »
Polisi Beberkan Nasib 3 Pemerkosa dan Pembunuh Siswi SMP di Palembang Meski Tak DitahanPolisi telah menangkap empat pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi SMP di Palembang. Tiga diantaranya masih di bawah umur.
Baca lebih lajut »
Polisi Segera Serahkan 3 Pembunuh Siswi SMP Palembang ke JaksaPihak kepolisian memastikan proses hukum terhadap tiga pelaku pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP berinisial AA di Palembang, terus berjalan. Maka dari itu, polisi memba
Baca lebih lajut »
Otak Pembunuh dan Pemerkosa Siswi di Palembang Dituntut Hukuman MatiKasus pemerkosaan yang berakhir pada kematian AA (13), siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), perdana dipersidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Palembang, Rabu (9/10/2024).
Baca lebih lajut »
Fakta Baru Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi di PalembangPalembang, tvOnenews.com - Kasus pemerkosaan dan Pembunuhan siswi di yang ditemukan di TPU Talang Talang Kerikil Sukarami, Kota Palembang terus bergulir. Pihak kepolisian pun menemukan sejumlah fakta baru dari hasil pemeriksaan psikologi pelaku.
Baca lebih lajut »
Bukan Siswi Sembarangan, PPT Siswi Video Syur dengan Guru Rupanya Ketua Osis hingga Raih Prestasi IniBerita Bukan Siswi Sembarangan, PPT Siswi Video Syur dengan Guru Rupanya Ketua Osis hingga Raih Prestasi Ini terbaru hari ini 2024-09-27 05:15:47 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »