Pembunuh Purnawirawan TNI di Lembang Divonis 20 Tahun Penjara! pengadilannegeribalebandung
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Majelis hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis pidana 20 tahun penjara kepada terdakwa Hery Hernando , pelaku pembunuhan Purnawirawan TNI Kolonel Inf Pur Muhammad Mubin di Lembang, Agustus 2022.
“Mengadili, satu menyatakan terdakwa Hery Hernando terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 20 tahun menetapkan tetap ditahan,” kata Ketua Majelis Hakim Vici Daniel Valentino saat membacakan putusan, Selasa .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Henry Hernando Pembunuh Purnawirawan TNI di Lembang Divonis 20 Tahun Bui!Henry Hernando (30), terdakwa kasus pembunuhan Purnawirawan TNI Letkol Purn Muhammad Mubin, divonis kurungan penjara selama 20 tahun.
Baca lebih lajut »
Terdakwa Pembunuh Purnawirawan TNI Muhammad Mubin Divonis 20 Tahun Penjara |Republika OnlineSalah satu hakim menilai tidak terdapat unsusr pembunuhan berencana dalam kasus ini.
Baca lebih lajut »
Pembunuh Letkol Purn Mubin Divonis 20 Tahun Penjara!Henry Hernando (30), terdakwa kasus pembunuhan Purnawirawan TNI, Muhammad Mubin divonis kurungan penjara selama 20 tahun. Via detik_jabar
Baca lebih lajut »
Ramainya Pencari Takjil di Alun-alun Lembang |Republika OnlineNgabuburit sekaligus menjadi tempat berburu aneka takjil
Baca lebih lajut »
Pembunuh Letkol Inf Purn Muhammad Mubin Divonis 20 Tahun Penjara |Republika OnlineUsai persidangan sejumlah purnawirawan yang seangkatan dengan almarhum merasa kecewa.
Baca lebih lajut »
Lolos dari Hukuman Mati, Pembunuh Letkol Purn Mubin Divonis 20 Tahun PenjaraMajelis hakim PN Balebandung menjatuhkan vonis 20 tahun penjara terhadap Henry Hernando, terdakwa kasus pembunuhan pensiunan TNI AD Letkol Muhammad Mubin di Lembang
Baca lebih lajut »