Pelaku penculik hingga berujung tewasnya satu pria terancam hukuman mati.
jatimnow.com - Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Leonardus M Simamarta menyebut para pelaku penculik hingga berujung tewasnya Bangkit Maknutu Dunirat warga Sumenep terancam hukuman seumur hidup hingga hukuman mati. Pernyataan tersebut disampaikan AKBP Leonardus Simarmata saat konferensi pers didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Jumat .
Ia mengungkapkan, 6 tersangka itu memiliki peranannya masing-masing. Mulai dari memberitahukan keberadaan korban, melakukan penganiayaan, menentukan lokasi eksekusi, merampas barang milik korban dan membagikannya secara rata. Tersangka Alank Risky dan Krisna Bayu berperan ikut memukul sebanyak 3 kali dan membawa korban dari UMC ke TKP di atas Sungai Watu Ondo tepatnya di Jembatan Cangar, Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Batu.Tersangka Alank Risky, berperan menutupi kepala korban dengan jaket dan kemeja korban ikut memukul korban sebanyak lebih dari 10 kali. Ia juga turut di dalam mobil dan membawa korban dari UMC ke tempat kejadian perkara.
"Ia menerima uang bagian dari hasil menjarah milik korban sebesar Rp 200 ribu dari tersangka Alank Risky," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pembunuh Pria yang Diculik di Surabaya DitangkapSeorang pria ditemukan tewas di Sungai Watu Ondo, Kota Batu.
Baca lebih lajut »
Pria di Surabaya yang Dilaporkan Diculik Ditemukan Tewas Penuh LukaMayat Bangkit ditemukan warga di Sungai Watu Ondo, bawah Jembatan Cangar I, Dusun Jurang Kuali, Desa Sumber Brantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap Pembunuh Pria yang Mayatnya Ditemukan di Pemandian ProbolinggoPolisi menangkap satu pelaku pembunuhan M Dani, yang mayatnya ditemukan di dekat sumber pemandian di Probolinggo. Pelaku adalah teman korban sendiri.
Baca lebih lajut »
Ninoy Ungkap Sosok Pria yang MenginterogasinyaMenurut Ninoy, sosok pria bernama Irshad Ahmad itu melakukan interogasi, mengancam sekaligus memukulinya.
Baca lebih lajut »