Pembuang Korban Kecelakaan ke Semak-Semak di Depok Dijerat Pasal Berlapis TempoMetro
TEMPO.CO, Depok - Polisi menjerat ERA, 26 tahun, pelaku pembuang korban kecelakaan ke semak-semak di Depok dengan pasal berlapis. Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Ahmad Fuady mengatakan pelaku dijerat Pasal 310 ayat 3 UU Lalu Lintas dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.
Di saat bersamaan, ERA yang mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi B 6368 EZS melaju dari arah berlawanan. Tabrakan pun tak terelakan.Setelah terjadi tabrakan, ERA membawa korban pergi dari area lokasi kecelakaan dengan alasan akan dibawa ke klinik atau rumah sakit terdekat. Namun, di tengah perjalanan korban justru diturunkan dan ditinggal pergi.Kasi Humas Polres Metro Kota Depok Ajun Komisaris Fitri mengungkapkan, setelah tabrakan korban dalam kondisi hidup.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pembuang Korban Kecelakaan ke Semak-Semak di Depok Bingung Biaya PengobatanPembuang Korban Kecelakaan ke Semak-Semak di Depok Bingung Biaya Pengobatan TempoMetro
Baca lebih lajut »
Pelaku Pembuang Korban Kecelakaan di Depok Terekam CCTV: Kumisnya Tebal Pakai Jaket Merah - Tribunjakarta.comCri-ciri pelaku dalam rekaman CCTV tersebut memakai jaket berwarna merah dengan motif garis putih panjang dari bagian bahu hinga pergelangan tangan, dan mengenakan topi berwarna hitam. (Ld)
Baca lebih lajut »
Pelaku Pembuang Korban Kecelakaan Diamankan Polisi - tvOneSempat menjadi buron, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pembuang korban kecelakaan di semak-semak. - tvOne
Baca lebih lajut »
Cerita Korban Selamat dalam Kecelakaan Mobil Travel Masuk Jurang di JatiyosoRADARSOLO.ID - Rencana menghadiri acara hajatan keluarga di Dusun Tawang, Desa Wonorejo, Kecamatan Jatiyoso, berubah menjadi duka. Pasalnya, tujuh orang warga yang menaiki mobil minibus elf kecelakaan tunggal hingga menyebabkan tiga tewas.
Baca lebih lajut »
Dishub Temukan Pelanggaran Ini di Insiden Kecelakaan Bus Study TourTeriakan dan tangisan bocah-bocah korban kecelakaan mengundang perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan.
Baca lebih lajut »