Pembobol Rumah Jaksa KPK Ternyata Juga Beraksi di Kebumen, Sontoloyo jaksakpk
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Penyidik Polda Daerah Istimewa Yogyakarta telah merekonstruksi kasus pembobolan dan pencurian di rumah jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi Ferdian Adi Nugroho.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan dua tersangka berinisial SIP asal Kendari, Sulawesi Tenggara, dan JN asal Makassar, Sulawesi Selatan, berangkat dari Jakarta ke Yogyakarta pada 20 Desember 2022.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kerabat Majikan Membunuh Pekerja Rumah Tangga demi Mengambil Harta Pemilik RumahSri yang sudah dianggap keluarga oleh majikannya tewas karena niat jahat anggota keluarga majikannya itu. Metropolitan AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Bikin Malu Keluarga, 3 Pelaku Pencurian Jadi Tontotan Warga saat Dibekuk PolisiTiga pelaku pembobol rumah diringkus Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan. Aksi pencurian terekam kamera CCTV rumah korban. Tiga pelaku pembobol rumah diringkus...
Baca lebih lajut »
Laptop yang Dicuri dari Rumah Jaksa KPK Ditemukan, Pernah Digadai Rp 2 JutaPara tersangka mengadaikan laptop hasil curianya dari rumah Jaksa KPK senilai Rp 2 juta.
Baca lebih lajut »
Polda DIY pastikan kasus pencurian di rumah jaksa KPK bermotif ekonomiKepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan kasus pencurian dengan pemberatan di rumah Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ferdian Adi Nugroho di ...
Baca lebih lajut »
Polda DIJ Pastikan Kasus Pencurian di Rumah Jaksa KPK Bermotif Ekonomi - JawaPos.comPolda DIJ pastikan kasus pencurian dengan pemberatan di rumah jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Jogjakarta pada Sabtu (24/12), bermotif ekonomi
Baca lebih lajut »
Alasan KPK Tangkap Lukas Enembe Secara Paksa di Rumah MakanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe saat berada di Rumah Makan Sendok Garpu.
Baca lebih lajut »