Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengakui adanya pembicaraan antara utusan Partai Gerindra dan Presiden Jokowi.
Kendati demikian, Ketua Umum Partai GerindraSubianto belum menentukan apakah partainya akan bergabung dalam koalisi pemerintah atau tetap menjadi oposisi.
"Memang ada pembicaran antara orang yang minta Presiden berkomunikasi dengan kami untuk membicarakan tentang kemungkinan kami bisa berkoalisi atau kemungkinan kami bisa masuk dalam pemerintahan," tutur dia.Muzani menjelaskan bahwa partainya telah mengajukan konsep yang dapat dilakukan pemerintah terkait swasembada pangan, energi, dan air.
Menurut Ahmad Muzani, konsep dari Partai Gerindra telah diberikan secara tertulis kepada Presiden Jokowi dan beberapa pihak terkait.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PM Belanda Respons Positif Pembicaraan Jokowi Soal SawitJokowi memang menyinggung mengenai pembatasan produk turunan sawit
Baca lebih lajut »
Jokowi Pemimpin Kita Semua, Arief Gerindra Ragukan Isu Penggagalan Pelantikan PresidenArief Poyuono meragukan desas-desus tentang upaya menggagalkan pelantikan Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden RI 2019-2024 pada 20 Oktober mendatang. PelantikanJokowi
Baca lebih lajut »
Gerindra Diisukan Masuk Kabinet, Menteri Jokowi Diprediksi Penuh WarnaIsu bergabungnya Partai Gerindra dan mendapatkan jatah tiga menteri membuat dinamika politik semakin dinamis menjelang pelantikan...
Baca lebih lajut »
Puan: Jokowi Belum Ajak PDIP Bicara soal Menteri GerindraPuan Maharani mengatakan Presiden Joko Widodo belum mengajak PDIP untuk berbicara tentang jatah kursi untuk Gerindra.
Baca lebih lajut »
Politikus Gerindra Sarankan Jokowi Dialog dengan DPRJokowi bisa dialog dengan partai non koalisi.
Baca lebih lajut »
Gerindra: Jokowi Bisa Ajak Parpol Non-Koalisi Kaji Perppu KPKPolitikus Gerindra Supratman Andi Agtas menyebut tak ada salahnya Presoden Jokowi membahas rencana Perppu KPK dengan partai di luar koalisi.
Baca lebih lajut »