Pemberlakuan Ganjil Genap Jakarta pada Rabu 31 Juli 2024: Aturan, Jam Berlaku, dan Tips bagi Pengendara

Ganjil Genap Jakarta Berita

Pemberlakuan Ganjil Genap Jakarta pada Rabu 31 Juli 2024: Aturan, Jam Berlaku, dan Tips bagi Pengendara
Ganjil GenapJakartaTitik Ganjil Genap
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 83%

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan aturan ganjil genap pada hari ini, Rabu (31/7/2024).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama stakeholder terkait kembali menerapkan kebijakan ganjil genap pada Rabu sebagai upaya untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara.

Terkait dengan jadwal penerapan ganjil genap Jakarta dibagi menjadi dua sesi yaitu pagi dan sore hingga malam hari. Sesi pertama tersebut dimulai pada pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB, sedangkan sesi kedua berlaku pada pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB. Kemudian, tujuan utama kebijakan ini adalah mengatur lalu lintas, mengurangi kemacetan, serta polusi udara di kota ini, didukung dengan penerapan sanksi tilang di seluruh titik ganjil genap sejak Juni 2022.

2. Gunakan Transportasi Alternatif: Jika pelat nomor kendaraan Anda tidak sesuai dengan hari ini, pertimbangkan untuk menggunakan transportasi umum seperti bus TransJakarta, MRT, atau KRL. 5. Carpooling: Pertimbangkan untuk berbagi kendaraan dengan teman atau rekan kerja yang memiliki pelat nomor sesuai, sehingga tetap dapat bepergian tanpa melanggar aturan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Ganjil Genap Jakarta Titik Ganjil Genap Pelat Kendaraan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemberlakuan 26 Titik Ganjil Genap Jakarta pada Rabu 17 Juli 2024: Wilayah dan Jam OperasionalPemberlakuan 26 Titik Ganjil Genap Jakarta pada Rabu 17 Juli 2024: Wilayah dan Jam OperasionalKetahui wilayah dan jam operasional pemberlakuan sistem ganjil genap di Jakarta pada hari Rabu (17/7/2024) serta aturan yang harus dipatuhi oleh pengendara.
Baca lebih lajut »

26 Titik Pemberlakuan Sistem Ganjil Genap Jakarta pada Kamis 25 Juli 202426 Titik Pemberlakuan Sistem Ganjil Genap Jakarta pada Kamis 25 Juli 2024Ssistem ganjil genap di Jakarta kembali diterapkan untuk mengatur lalu lintas dan mengurangi kemacetan pada hari ini, Kamis (25/7/2024).
Baca lebih lajut »

26 Titik Ganjil Genap Jakarta Berlaku Rabu 10 Juli 2024, Simak Panduan Lengkapnya26 Titik Ganjil Genap Jakarta Berlaku Rabu 10 Juli 2024, Simak Panduan LengkapnyaPada Rabu (10/7/2024), sistem ganjil genap Jakarta kembali diberlakukan di sejumlah ruas jalan pada waktu-waktu tertentu. Di mana dan kapan saja?
Baca lebih lajut »

Ganjil Genap Jakarta Senin 8 Juli 2024: Pelat Ganjil Dilarang Melintasi 26 Jalan IniGanjil Genap Jakarta Senin 8 Juli 2024: Pelat Ganjil Dilarang Melintasi 26 Jalan IniTerdapat 26 titik lokasi jalan utama di Jakarta yang menjadi fokus pemberlakuan ganjil genap. Jalan mana saja?
Baca lebih lajut »

Polisi Gerebek Kampung Boncos, 42 Orang Positif NarkobaPolisi Gerebek Kampung Boncos, 42 Orang Positif NarkobaPolres Metro Jakarta Barat menggerebek Kampung Boncos, Jakarta Barat terkait peredaran narkoba, Rabu 17 Juli 2024.
Baca lebih lajut »

KIPP Temukan Dugaan Pelanggaran Administrasi Coklit Data Pemilih Pilkada Jakarta 2024KIPP Temukan Dugaan Pelanggaran Administrasi Coklit Data Pemilih Pilkada Jakarta 2024Ketua KIPP Jakarta Faiz Yazid menyebut, dugaan pelanggaran ditemukan relawan KIPP yang tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 19:21:34