Basith disinyalir menyimpan bom molotov untuk digunakan memicu kerusuhan saat Aksi Mujahid 212, Sabtu (28/9/2019).
Jakarta, Beritasatu.com – Dosen Institut Pertanian Bogor Abdul Basith akan diberhentikan sementara dari status pegawai negeri sipil . Pihak IPB tengah menunggu surat dari kepolisian atas status Basith untuk dijadikan dasar pemberhentian.
“Kami menunggu surat resmi dari kepolisian sebagai dasar untuk nonaktifkan sementara, karena itu aturan dalam manajemen kepegawaian,” kata Rektor IPB Arif Satria di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis . Untuk diketahui, Basith ditangkap tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya di rumahnya, kawasan Tangerang pada Sabtu . Arif tak menyangka Basith yang telah ditetapkan tersangka, terlibat dalam dugaan teror. “Sehari-hari dia termasuk dosen yang sangat baik, suka menolong, kemudian aktif sebagai motivator, dan kemudian sangat menginspirasi memiliki kemampuan retorika yang sangat baik dan sebagainya,” ucap Arif.
Arif pun menyebut, “Orang tidak menduga juga terjadi hal seperti ini, mengapa Pak Abdul Basith terlibat dan sebagainya, saya kira nanti pengacara dan polisi yang akan menjelaskan karena sudah masuk materi hukum.”Arif menyatakan, pihaknya menyiapkan pendampingan bagi keluarga Basith. “Kami melakukan pendampingan kepada keluarga, secara mental kami juga harus terus membuat keluarga tetap sabar dan tabah. Ini kan sebuah pukulan yang, sangat besar buat sahabat, keluarga, dan institusi,” tegas Arif.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dosen IPB Tersangka Perancang Demo Rusuh Diberhentikan SementaraInstitut Pertanian Bogor (IPB University) menonaktifkan sementara dosen Abdul Basith yang menjadi tersangka perancang demo rusuh. IPB masih menunggu surat resmi penahanan. AbdulBasith AbdulBasithIPB
Baca lebih lajut »
Diduga Siapkan Bom Ikan, Dosen IPB DinonaktifkanAbdul Basith dinonaktifkan sementara sebagai dosen di IPB. Dia diberhentikan sementara karena menjadi tersangka perancang demo rusuh.
Baca lebih lajut »
Rektor IPB: Dosen Pemilik Molotov Diberhentikan SementaraPemberhentian dosen IPB Basith karena status tersangka merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca lebih lajut »
Menristekdikti: status dosen IPB pemasok bom Molotov tunggu kepastian hukum - ANTARA TV
Baca lebih lajut »
Jadi Tersangka Pemasok Bom Molotov, Dosen IPB Diberhentikan SementaraDosen IPB University ditangkap anggota Jatanras Polda Metro Jaya terkait kepemilikan bom molotov untuk chaos saat aksi mujahid 212.
Baca lebih lajut »