Bukan kali ini saja Pemerintah Indonesia membatalkan keberangkatan calon jemaah haji ke Tanah Suci.
Keputusan pembatalan ini bukanlah pertama kali yang diambil Kementerian Agama, sejak republik ini berdiri pada 1945., Indonesia pernah membatalkan pemberangkatan ibadah haji pada 1947-1948 atau pada saat agresi militer Belanda ketika itu.
Keputusan pembatalan pemberangkatan haji tahun ini disebabkan merebaknya pandemi Covid-19 di seluruh dunia, termasuk di Indonesia dan Arab Saudi. Kendati hingga kini belum ada keputusan resmi dari Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji, namun negara kerajaan itu diketahui juga pernah membatalkan pelaksanaan ibadah tersebut beberapa waktu lalu.Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Calon Jemaah: Saya Bersyukur Ditunda karena Situasi Seperti Ini
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kronologi Ibadah Haji 2020 DibatalkanPemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji di tengah pandemi virus corona. Hal yang sama ketika Saudi menyetop ibadah umrah.
Baca lebih lajut »
Menag Akan Umumkan Nasib Pemberangkatan Haji 2020Pemberangkatan jemaah haji Indonesia masih belum jelas di tengah pandemi virus corona.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji 2020Keputusan tersebut diambil mengingat pandemi Covid-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Resmi Membatalkan Pemberangkatan Haji Tahun 2020 - Serambi IndonesiaPemerintah Resmi Membatalkan Pemberangkatan Haji Tahun 2020 via serambinews matalokalmenjangkauindonesia
Baca lebih lajut »
Haji Dibatalkan, Jemaah Terdaftar 2020 Berangkat Tahun DepanKemenag memastikan jemaah haji terdaftar 2020 akan berangkat tahun depan setelah ibadah haji tahun ini batal karena pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »