Berita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
MAHKAMAH Konstitusi telah memutuskan membentuk Majelis Kehormatan MK . Lembaga yang dibentuk pada Senin itu, ditujukan untuk menindaklanjuti banyaknya laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi yang dipimpin oleh Anwar Usman.
Baca juga: Mahfud Sebut Hakim MK yang Terlibat Konflik Kepentingan Seharusnya tidak Boleh Putuskan Perkara Menanggapi itu, Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menilai penting untuk membentuk MKMK tersebut. Sebab, menurutnya, putusan MK bersifat final dan mengikat . Politikus Fraksi PKB ini menegaskan, tidak masalah siapapun yang akan mengisi jabatan MKMK tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Risiko Bank Tinggi jika Naikkan Suku Bunga KreditBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »
Balapan Sprint GP Australia Dibatalkan Karena Cuaca BurukBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »
Hakim Kabulkan Usia Minimal Capres-Cawapres Diminta tidak Masuk MKMKBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »
Tidak Ada Alasan bagi MK Batasi Syarat Usia Maksimal Capres-CawapresBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »
Wali Kota Denpasar Inginkan DYouth Fest 3.0 Dukung Kreativitas Anak MudaBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »