Pemerintah daerah harus mengikuti surat keputusan bersama empat menteri yang mengatur tentang pembelajaran tatap muka. Jakarta belum mengubah kebijakan tentang pembelajaran tatap muka meski penularan Covid-19 meningkat. KoranTempo
JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mengubah kebijakan tentang pembelajaran tatap muka meski penularan Covid-19 di Ibu Kota terus meningkat. Hingga kemarin, dari 43 sekolah yang sebelumnya ditutup sementara, 28 maktab telah dibuka kembali."Jadi, yang masih ditutup 15 sekolah.
Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dibuka kembali," kata Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria, kemarin.... Silahkan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini. Mulai dari✔ Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone✔ Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001