Jalur Lintas Selatan (JLS) yang menghubungkan pantai-pantai selatan Jawa terus dicicil perampungan pembangunannya hingga saat ini.
Dilansir JawaPos.com dari Antara, Jumat , pada tahun 2024 ini, salah satu ruas JLS yang akan diselesaikan adalah di Kabupaten Trenggalek.
Menurutnya, ruas jalan itu diprioritaskan karena di lapangan sebagian besar lahan yang dilalui trase jalur JLS merupakan tanah lahan Perhutani. "Kemarin Pak Sekda, TAPD sudah bersama BAPPEDA sudah melakukan pergeseran infrastruktur. Yang seharusnya untuk membangun infrastruktur itu kita geser dulu, sementara untuk pengadaan lahan," ucapnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Disuntik Dana Rp 35 Miliar Untuk Pembebasan Lahan, JLS Trenggalek Kurang Ruas Munjungan Hingga PanggulPembangunan pesisir pantai di Trenggalek yakni JLS Trenggalek masih berjalan. Kini hanya tinggal ruas di Prigi Munjungan hingga Panggul .
Baca lebih lajut »
Kementerian ATR Buka-bukaan soal Pembebasan Lahan IKN yang Butuh Anggaran BesarKementerian ATR/BPN buka-bukaan soal pembebasan lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) membutuhkan anggaran yang besar.
Baca lebih lajut »
Utamakan Kemanusiaan dalam Pembebasan Lahan IKNDiperlukan sentuhan kemanusiaan dalam upaya pemerintah menyelesaikan gesekan dengan masyarakat lokal di sekitar IKN.
Baca lebih lajut »
Warga Tolak Ganti Rugi Pembebasan Lahan Tol Becak Kayu Sesi 2Berita Warga Tolak Ganti Rugi Pembebasan Lahan Tol Becak Kayu Sesi 2 terbaru hari ini 2024-03-18 21:47:09 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Warga Tolak Ganti Rugi Pembebasan Lahan Tol Becak Kayu Sesi 2Bekasi, tvOnenews.com - Pembebasan Lahan pembangunan tol Becak Kayu sesi 2 yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 ini menuai protes dari sejumlah warga. Warga menolak nilai ganti rugi yang diajukan tim pengadaan lahan tol Becak Kayu yang dinilai terlalu kecil.
Baca lebih lajut »
Ini Tol Layang yang Dibangun Tanpa Bebaskan LahanAda tol yang dibangun tanpa pembebasan lahan, yaitu Tol Layang Andi Pangeran (AP) Pettarani.
Baca lebih lajut »