Pembatasan Angkutan Barang di Tol Mulai Berlaku Hari Ini

Indonesia Berita Berita

Pembatasan Angkutan Barang di Tol Mulai Berlaku Hari Ini
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 59%

Pembatasan truk angkutan barang di jalan tol pada masa arus mudik Lebaran 2023 mulai diberlakukan pada Senin (17/4/2023) pukul 16.00 WIB.

, pembatasan angkutan barang selama arus mudik 2023 ditujukan kepada kendaraan dengan jumlah berat yang diizinkan di atas 14 ton.

Truk angkutan barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan, tidak diperkenankan menggunakan jalur tol selama masa pembatasan.Selain itu, kendaraan yang bersumbu tiga atau lebih, juga akan dialihkan dari jalur tol selama masa pembatasan tersebut.Namun, terdapat beberapa angkutan barang yang dikecualikan dalam pembatasan tersebut seperti angkutan Bahan Bakar Minyak dan Bahan Bakar Gas .

Kemudian, pengangkut hewan ternak, pupuk, kendaraan yang mengangkut hantaran uang, bahan pokok serta angkutan sepeda motor yang dalam rangka mengikuti program mudik gratis.BACA JUGASurat muatan tersebut harus diterbitkan oleh pemilik barang. Selain itu, surat muatan tersebut juga harus ditempelkan di depan kendaraan jika beroperasi di dalam tol.

Adapun angkutan barang yang dikecualikan akan dialihkan melalui jalur arteri selama masa pembatasan angkutan barang pada arus mudik Idul Fitri 1444 Hijrian/Lebaran 2023.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Truk Angkutan Barang Kena Pembatasan di Mudik Lebaran 2023, Catat Tanggal dan LokasinyaTruk Angkutan Barang Kena Pembatasan di Mudik Lebaran 2023, Catat Tanggal dan LokasinyaPemerintah menetapkan aturan pembatasan untuk moda truk angkutan barang di periode mudik dan arus balik Lebaran 2023/1444 Hijriah.
Baca lebih lajut »

Pembatasan Angkutan Barang Dimulai, Berani Melanggar Harus Siap DitilangPembatasan Angkutan Barang Dimulai, Berani Melanggar Harus Siap DitilangPembatasan truk angkutan barang selama mudik-balik Lebaran 2023 mulai berlaku efektif hari ini (17/4). Petugas akan melakukan pemantauan di lapangan. Jika nekat beroperasi, pengemudi truk akan dikenakan tilang baik tilang manual maupun elektronik.
Baca lebih lajut »

Tol Cisumdawu, Jarak dari Bandung ke Tol Trans Jawa Jadi Lebih SingkatTol Cisumdawu, Jarak dari Bandung ke Tol Trans Jawa Jadi Lebih SingkatTol Cisumdawu telah tersambung utuh sepanjang 62 km dari ruas tol Cipularang hingga ruas tol Cipali.
Baca lebih lajut »

Menteri Basuki: Tol Cisumdawu Siap Digunakan Mudik Lebaran 2023, Tinggal Lengkapi RambunyaMenteri Basuki: Tol Cisumdawu Siap Digunakan Mudik Lebaran 2023, Tinggal Lengkapi RambunyaTol Cisumdawu telah tersambung utuh sepanjang 62 kilometer dari ruas tol Cipularang hingga ruas tol Cipali.
Baca lebih lajut »

Truk Sumbu Tiga dan Angkutan Barang Lainnya Dilarang Melintas di Jalur Mudik, Polisi Siapkan PenampunganTruk Sumbu Tiga dan Angkutan Barang Lainnya Dilarang Melintas di Jalur Mudik, Polisi Siapkan PenampunganJika ada truk sumbu tiga yang kadung dalam perjalanan di saat tanggal larangan melintas di jalur mudik akan digiring ke kantung penampungan.
Baca lebih lajut »

Angkutan Barang Dilarang Melintasi Jalan Nasional Palembang-Banyuasin Sampai 2 MeiAngkutan Barang Dilarang Melintasi Jalan Nasional Palembang-Banyuasin Sampai 2 MeiKapolda Sumatra Selatan, Irjen Pol A Rachmad Wibowo melarang angkutan barang melintasi jalan nasional Palembang- Banyuasin mulai hari ini, 17 April hingga 2 Mei mendatang
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 08:08:47