Pemerintah Indonesia meluncurkan proyek Pusat Finansial Internasional di Bali yang diharapkan menarik investasi melalui Family Office dengan target puluhan miliar dolar Amerika. Regulasi sedang disiapkan dalam RUU P2SK, dengan dukungan Dewan Ekonomi Nasional dan Komisi XI DPR. Proyek ini diberi keistimewaan pajak dan penyelesaian sengketa cepat untuk meningkatkan kepercayaan investor global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pembentukan Family Office di Indonesia berpotensi menarik penempatan dana asing dalam skala besar. Pemerintah sedang melakukan penghitungan kembali terhadap target jumlah dana yang dapat di成形.
Menurut Airlangga, dengan mengacu pada contoh negara yang telah menerapkan konsep serupa, seperti Dubai yang mengelola aset sekitar US$ 600 miliar dan Singapura yang mencatatkan angka US$ 5 miliar, Indonesia menargetkan posisi di antara kedua angka tersebut. Pernyataan ini disampaikan di Wisma Danantara, Jakarta, pada Senin (15/6/2026). Pemerintah sedang membentuk lembaga baru untuk menaungi dan mengelola International Financial Center atau Pusat Finansial Internasional Indonesia yang secara konkret dikembangkan di Bali.
Kawasan ini diharapkan menjadi hub keuangan modern sebanding dengan Dubai International Financial Centre (DIFC) guna menarik investasi serta Family Office dari konglomerat global. Regulasi untuk mendukung operasional tersebut sedang dalam proses persiapan, termasuk penyusunan format undang-undang karena amanat UU P2SK mensyaratkan penyelesaian dalam waktu tiga bulan. Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan optimismisme bahwa Family Office berpotensi menarik dana asing hingga US$ 500 miliar atau setara dengan Rp8.900 triliun dengan kurs Rp17.800 per dolar Amerika.
Luhut menjelaskan bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sedang menyiapkan forum internasional tentang Family Office yang akan digelar pada 18 Juli 2026. Menurutnya, forum tersebut akan mengundang pihak-pihak dengan kapital tinggi dari seluruh dunia, dan berdasarkan informasi yang diterima, ada potensi sekitar US$ 500 miliar yang bersedia masuk ke Indonesia. Luhut juga menilai pengembangan Family Office di Indonesia agak terlambat dibandingkan negara lain seperti Singapura dan Hong Kong yang sudah lebih dulu menerapkan konsep tersebut.
Namun, ia memastikan bahwa inisiatif ini tidak terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehingga tidak akan dianggap sebagai pemborosan. Alih-alih itu, Family Office diyakini akan memberikan dampak positif terhadap pasar keuangan nasional, termasuk memperkuat pasar saham dan meningkatkan persepsi lembaga pemeringkat global terhadap Indonesia. Pernyataan ini telah disampaikan Luhut pada minggu lalu di Istana Kepresidenan setelah bertemu Presiden Prabowo Subianto.
Presiden telah memberikan arahan untuk mengadakan pertemuan besar di Bali pada bulan Juli yang bertujuan menstimulasi masuknya investasi dalam skala ratusan miliar dolar. Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menjelaskan bahwa IFC akan menjadi kluster khusus dengan keistimewaan regulasi perpajakan, penanganan sengketa percivil yang cepat, serta pengelolaan wilayah yang otonom.
Investor yang berkumpul di IFC dapat mendirikan berbagai lembaga jasa keuangan seperti perbankan, asuransi, dana pensiun, dan modal ventura, dengan perlakuan serta pengawasan khusus guna menciptakan kepercayaan tinggi. Dalam IFC tersebut akan also ada Family Office atau Wealth Management Center. Seluruh pengaturan this IFC termuat dalam Undang-Undang P2SK pengganti UU Nomor 4 Tahun 2023.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa UU P2SK akan mengakomodir ketentuan mengenai Pusat Finansial Internasional Indonesia sebagai wilayah yang ditetapkan pemerintah sebagai pusat keuangan internasional dengan kemandirian administratif dan operasional berdasarkan undang-undang. Proyek ini, yang diinisiasi oleh Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Indonesia Financial Center, merupakan bagian dari visi nasional untuk pertumbuhan ekonomi berkelanjutan serta diversifikasi perekonomian melalui kontribusi sektor keuangan yang lebih efektif dan pengawasan yang stronger.
Secara keseluruhan, langkah ini menyentuh pada upaya Indonesia menggerakkan transformasi ekonomi, menarik aliran modal global, dan memperkuat posisi sebagai pusat investasi regional di tengah persaingan yang ketat dengan negara-negara tetangga
Pusat Finansial Internasional Family Office Dana Asing Investasi P2SK
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
12 Zodiak Paling Berpeluang Raih Keberuntungan Finansial pada Juni 2026, Apakah Anda Termasuk?Ramalan zodiak Juni 2026 menyebut beberapa tanda astrologi berpotensi memperoleh peluang finansial, karier, dan relasi yang menguntungkan. Simak daftar lengkapnya di sini.
Baca lebih lajut »
5 Kebiasaan Finansial Cerdas untuk Menghemat Biaya TransaksiKebiasaan masyarakat Indonesia yang semakin sering melakukan transaksi non-tunai membuat biaya transaksi menjadi hal yang harus diperhatikan. Berikut 5 kebiasaan finansial cerdas untuk meminimalkan biaya transaksi.
Baca lebih lajut »
Ekonom UGM Ungkap Strategi Finansial agar Tak Jatuh Miskin di Usia SenjaKondisi ini kian diperparah oleh absennya sistem perlindungan pensiun yang inklusif, yang membuat hanya lima persen lansia yang mampu menopang hidup.
Baca lebih lajut »
Demi Tutupi Penurunan Pendapatan, Juventus Siap Jual Lima PemainJuventus dikabarkan tengah menyiapkan langkah strategis untuk memperbaiki kondisi finansial klub menjelang bursa transfer musim panas.
Baca lebih lajut »




