Pembahasan RUU Papua Barat Daya Dinilai Mengulang Kesalahan Pemekaran Papua

Indonesia Berita Berita

Pembahasan RUU Papua Barat Daya Dinilai Mengulang Kesalahan Pemekaran Papua
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 korantempo
  • ⏱ Reading Time:
  • 8 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 7%
  • Publisher: 51%

Dibahas secara kilat, RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya segera disahkan. Dianggap mengulang kekeliruan pemekaran Papua yang mengabaikan substansi kepentingan rakyat di Bumi Cenderawasih. KoranTempo

Suasana rapat kerja Komisi II DPR terkait perkembangan Rancangan Undang Undang pembentukan provinsi Papua Barat Daya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, 29 Agustus 2022.

Aditya Pradana Putra– Dewan Perwakilan Rakyat berencana segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

korantempo /  🏆 38. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jadi Tersangka Korupsi, Lukas Enembe Ngotot Tak Mau Tinggalkan PapuaJadi Tersangka Korupsi, Lukas Enembe Ngotot Tak Mau Tinggalkan PapuaGubernur Papua Lukas Enembe tegas tak mau tinggalkan Papua usai ditetapkan tersangka dugaan korupsi oleh KPK.
Baca lebih lajut »

KPK Diminta Gandeng Brimob dan TNI Tangani Kasus Gubernur Papua Lukas EnembeKPK Diminta Gandeng Brimob dan TNI Tangani Kasus Gubernur Papua Lukas EnembeKPK Diminta Gandeng Brimob dan TNI Tangani Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tak ragu mengusut tuntas kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Emenbe.
Baca lebih lajut »

Jokowi Pindahkan Gunung Emas Papua ke Jawa, Lokasinya di SiniJokowi Pindahkan Gunung Emas Papua ke Jawa, Lokasinya di SiniKawasan Gresik di Pantai Utara Jawa akan menjadi pusat pengolahan konsentrat tembaga dan emas yang dihasilkan dari 'Gunung Emas' di Papua oleh Freeport.
Baca lebih lajut »

KPK Tegaskan Tak Ada Kepentingan Lain dalam Kasus Gubernur Papua Lukas EnembeKPK Tegaskan Tak Ada Kepentingan Lain dalam Kasus Gubernur Papua Lukas EnembeKPK Tegaskan Tak Ada Kepentingan Lain dalam Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada kepentingan lain dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca lebih lajut »

'Gunung Emas' Dipindah, Papua Tetap 'Kuasai' Harta Karun Ini'Gunung Emas' Dipindah, Papua Tetap 'Kuasai' Harta Karun IniKEK Sorong ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2016 sebagai Kawasan Ekonomi Khusus pertama di tanah Papua.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 14:22:53