Pemanggilan HK Dalam Kasus Harun Masiku Tunggu Kelengkapan Berkas

KASUS HUKUM Berita

Pemanggilan HK Dalam Kasus Harun Masiku Tunggu Kelengkapan Berkas
KPKKASUS HARUN MASIKUHasto Kristiyanto
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 59 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 44%
  • Publisher: 78%

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pemanggilan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto masih menunggu kelengkapan berkas.

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Asep Guntur Rahayu mengatakan pemanggilan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) masih menunggu kelengkapan berkas-berkas penyidikan. 'Jadi kami kalau mau memeriksa seseorang, kami harus memiliki bahan baik yang akan kami ditanyakan, maupun juga apa yang akan kami jelaskan,' kata Asep di Gedung Merah Putih KPK , Jakarta, Senin.

Asep menerangkan penyidik pada umumnya akan memanggil saksi-saksi terlebih dulu sebelum akhirnya memanggil tersangka untuk diperiksa. 'Jadi itu juga menjawab pertanyaan mengapa kalau memeriksa tersangka suka belakangan. Jadi kami kumpulkan dulu keterangan dari saksi yang lain, kumpulkan dulu dokumen-dokumen yang ada, sehingga nanti tidak sepotong-sepotong informasi yang kami punya,' ujarnnya. Penyidik KPK pada Selasa (24/12) menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI). Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi Anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil I Sumsel. HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui kader PDIP Agustiani Tio Fridelina. 'HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 3

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

KPK KASUS HARUN MASIKU Hasto Kristiyanto Donny Tri Istiqomah PEMBERANTASAN KORUPSI

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Usut Kasus Harun Masiku, KPK Jadwalkan Pemanggilan Ulang Yasonna Laoly Rabu DepanUsut Kasus Harun Masiku, KPK Jadwalkan Pemanggilan Ulang Yasonna Laoly Rabu DepanKPK menerbitkan daftar pencarian orang terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama hampir 5 tahun.
Baca lebih lajut »

KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Yasonna Laoly terkait Kasus Harun Masiku pada 18 DesemberKPK Jadwal Ulang Pemanggilan Yasonna Laoly terkait Kasus Harun Masiku pada 18 DesemberKPK menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap eks Menkumham Yasonna Laoly terkait kasus Harun Masiku pada Rabu (18/12/2024).
Baca lebih lajut »

Diperiksa soal Buronan Harun Masiku, Eks Menkumham Yasonna Janji Hadir di KPK Rabu BesokDiperiksa soal Buronan Harun Masiku, Eks Menkumham Yasonna Janji Hadir di KPK Rabu BesokTerkait rencana pemanggilan itu, Yasonna akan diperiksa KPK terkait kasus buronan Harun Masiku.
Baca lebih lajut »

PDIP: Pemanggilan Megawati dalam Kasus Hasto Serangan LangsungPDIP: Pemanggilan Megawati dalam Kasus Hasto Serangan LangsungPartai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menganggap potensi pemanggilan Megawati Soekarnoputri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Hasto Kristiyanto sebagai serangan langsung terhadap partai. PDIP menyatakan bahwa Hasto dikriminalisasi dalam kapasitasnya sebagai sekretaris jenderal PDIP dan Megawati akan membela Hasto.
Baca lebih lajut »

Yasonna Laoly Dipanggil KPK Sebagai Saksi dalam Kasus Harun MasikuYasonna Laoly Dipanggil KPK Sebagai Saksi dalam Kasus Harun MasikuYasonna Laoly, mantan Menteri Hukum dan HAM, dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus yang menjerat buronan Harun Masiku. Pemanggilan ini terkait dengan informasi soal kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan permintaan fatwa ke Mahkamah Agung soal perolehan suara calon anggota legislatif yang meninggal pada Pemilu 2019.
Baca lebih lajut »

Yasonna Laoly Dipanggil KPK dalam Kasus Suap Harun MasikuYasonna Laoly Dipanggil KPK dalam Kasus Suap Harun MasikuMantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Harun Masiku. Pemeriksaan Yasonna terkait kebutuhan surat permintaan fatwa kepada Mahkamah Agung dan lokasi terakhir Harun Masiku.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 12:09:47